Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November 3, 2021

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Kepuhanyar -Mojo anyar Diduga Tak Transparan

Radar publik Mojokerto 3/11/2021 Proyek pembangunan fisik Pemerintah tanpa papan nama, rawan KORUPSI. Karenanya, di minta untuk setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus di pasang papan nama proyek. Seperti halnya, Pembangunan Jalan rabat beton di Dusun Kepuh anyar Rt 4 Rw 2 Desa Kepuh anyar Kecamatan Mojoanyar Kabupaten  Mojokerto, Jawa Timur, di temukan tidak terlihat papan nama atau plang proyek hingga proyek selesai pengerjaanya belum di ketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal, berdasarkan atuvran dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib di laksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang di pandang sebelah mata. Menurut keterangan warga yang juga Sebagai LSM  (lembaga Swadaya Masyarakat) namanya yang tidak mau di publikasikan kepada awak media, Selasa(2/11/21) mengatakan, Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubah...