Langsung ke konten utama

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Kepuhanyar -Mojo anyar Diduga Tak Transparan

Radar publik Mojokerto
3/11/2021

Proyek pembangunan fisik Pemerintah tanpa papan nama, rawan KORUPSI. Karenanya, di minta untuk setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus di pasang papan nama proyek.

Seperti halnya, Pembangunan Jalan rabat beton di Dusun Kepuh anyar Rt 4 Rw 2 Desa Kepuh anyar Kecamatan Mojoanyar Kabupaten  Mojokerto, Jawa Timur, di temukan tidak terlihat papan nama atau plang proyek hingga proyek selesai pengerjaanya belum di ketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal, berdasarkan atuvran dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib di laksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang di pandang sebelah mata.

Menurut keterangan warga yang juga Sebagai LSM  (lembaga Swadaya Masyarakat) namanya yang tidak mau di publikasikan kepada awak media, Selasa(2/11/21) mengatakan, Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai di kerjakan harus di pasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya, “ungkapnya

“Isi papan proyek, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Menurut tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang di tentukan pemerintah dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang(KIP)Keterbukaan Informasi Publik

“Transparansi mutlak di lakukan. Semua berhak tahu, dana yang di gunakan itu kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan nama proyek di lokasi, kalau tidak di gubris ya sebaiknya di beri sanksi, ”imbuh Warga yang juga sebagai LSM yang enggan di sebutkan namanya.

Sementara itu, tidak adanya papan nama di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang di gunakan untuk proyek yang saat ini sudah di kerjakan baik itu di pedesaan maupun di kelurahan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain semisal Dana Desa ataupun BK(Red.SG Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...