Probolinggo – Seorang biduan atau penyanyi dangdut berinisial DP harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ayah pelajar laki-laki berusia 16 tahun melaporkan DP ke Polres Probolinggo atas dugaan penerkosaan terhadap anaknya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono membenarkan adanya laporan dari warga Kademangan, Probolinggo tersebut. “Pelapor di bawah umur berjenis kelamin laki-laki, pelapor diduga dicabuli seorang perempuan,” terangnya, seperti dikutip dari KlikJatim.com pada Jumat (23/4/2021).
Lebih lanjut, ujar Heri, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo sudah meminta keterangan dari korban.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu mengaku janda satu anak tersebut telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali.
Terjadi pada Minggu (10/4/2021) hingga Selasa (13/4/2021), pelaku mencabuli korban di tiga tempat yang berbeda.
Pertama, di sebuah kontrakan di Sumberasih, kemudian di sebuah rumah di Kademangan, dan yang ketiga yakni di Kanigaran.
Korban mengaku mengenal pelaku saat ia bertugas merekam resepsi pernikahan di Tiris dengan hiburan orkes dangdut dan pelaku adalah salah satu penyanyinya.
Setelah itu, pelaku kerap mengajak korban jalan-jalan dan makan bersama bahkan menemani ke salon.