Jumat, 25 September 2020

DESA AMAN COVID PKT DESA BLT DESA HARUS TEPAT SASARAN DISAMPAIKAN MENTERI DESA

Radar Publik
Jabar

JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa peningkatan ekonomi di desa yang menggunakan Dana Desa pada tahun 2020 fokusnya pada 3 hal yakni Desa Tanggap Covid atau Desa Aman Covid, Padat Karya Tunai Desa, dan BLT Dana Desa.

“Dari total Dana Desa yang sudah salur ke RKDes (Rekening Kas Desa) itu ada Rp52 triliun dan sudah digunakan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai Desa, dan pembangunan infrastruktur lainnya Rp11,9 triliun kemudian yang lain untuk BLT sudah digunakan Rp15,4 triliun, sehingga dana yang sudah terserap itu total Rp27,345 triliun,” kata Mendes PDTT saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Kamis (24/09/2020).

Anggaran tersisa, menurut Mendes PDTT, masih ada Rp43 triliun itu dibagi 2 yakni Rp13,06 triliun untuk melanjutkan BLT sampai dengan Desember 2020 sehingga tidak bisa diutak-atik sedangkan yang masih bisa digerakkan untuk peningkatan percepatan peningkatan ekonomi ada Rp30,793 triliun.

“Rp30,793 triliun inilah yang kemudian sejak Juli yang lalu sudah kita keluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tertanggal 27 Juli 2020, di mana dana Rp30,793 triliun hari ini posisinya, itu digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa dengan syarat untuk upah kerja harus di atas 50%,” imbuh Mendes PDTT.

Artinya, sambung Mendes PDTT, PKTD bulan Oktober-November-Desember ini diprioritaskan untuk PKTD yang tidak membutuhkan bahan-bahan yang tinggi atau kebutuhan bahannya banyak, sehingga minimal 50%, di atas 50% untuk upah.

Hal ini, menurut Mendes PDTT, agar penyerapan tenaga kerjanya banyak, kemudian dana yang bergulir dari masyarakat juga banyak dan akan meningkatkan daya beli warga masyarakat.

“Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa sampai dengan Desember, dengan asumsi setiap PKTD itu 8 hari per bulan, maka ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD (Padat Karya Tunai Desa) atas Rp30 koma sekian triliun Dana Desa yang masih ada,” ujarnya.

Dri Rp30-an triliun Dana Desa yang masih ada itu, menurut Mendes PDTT, dibagi dia yakni masuk di RKDes (Rekening Kas Desa) Rp11,752 triliun, kemudian yang masih di RKUM dalam proses pencairan itu ada Rp19,40 triliun yang nanti pada Desember semua sudah tercairkan dan tersalurkan ke RKDes.

“Di samping itu, untuk percepatan peningkatan ekonomi desa kita juga melakukan penguatan BUMDes atau BUMDESMA dengan melakukan registrasi. Jadi BUMDes ini saya minta untuk melakukan registrasi,” jelas Halim.

Menurut Mendes PDTT hal ini agar bisa melakukan pendampingan, perbaikan tata kelola BUMDes, dan memberikan fasilitasi kemudahan kerja sama dengan pihak ketiga, serta mengetahui profil BUMdes dan BUMDESMA sehingga nanti diketahui BUMdes yang bagus, masih menengah tahu sangat detail karena Pemerintah tidak ingin data-data tidak detail.

“Dari pelaksanaan registrasi mulai Juli, di bulan Juli kita berhasil meregistrasi 10.629 BUMDes dengan total omset Rp938 miliar. Kemudian di bulan Agustus tambahan lagi yang bisa diregistrasi atau diregister 20.046 BUMDes dengan omset Rp1,173 triliun,” imbuhnya.

Bulan ini, Mendes PDTT sampaikan bahwa September-Oktober sedang dilakukan verifikasi terhadap 10.159 BUMDes dan verifikasi ini dalam rangka memastikan unit usahanya karena ditemukan banyak BUMDes yang berdiri tapi tidak memiliki unit usahanya.

Selain itu, Mendes PDTT juga sampaikan sudah memfasilitasi 14.045 BUMDes dengan perbankan, misalnya kegiatan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor), bisnis matching? pelatihan pendampingan bisnis.

“Kita juga melakukan fasilitasi 126 BUMDes dengan market place. Titik pengambilan barang, toko online pelatihan hari ini misalnya sistem berjalan juga beberapa titik pelatihan dengan, market place yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan ada dana UPK BNBM yang harus ditransformasi BUMDESMA karena basisnya kecamatan yang dulu UP. (Abdul) 

JERUK MAKAN JERUK PNS DI DUGA DIJOKI OLEH OKNUM PNS

Radar Publik

JAKARTA-Praktik kecurangan masih terjadi dalam pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Buktinya, masih ditemukan aksi perjokian.

“Pemerintah telah mengupayakan agar seleksi berjalan secara transparan, jujur, objektif, dan jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya. Namun masih ada saja oknum tidak bertanggungjawab mencoba melakukan praktik kecurangan,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Paryono dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2020).

Paryono mengatakan kecurangan ini terjadi di titik lokasi tes SKB CPNS Kantor Regional (Kanreg) BKN Medan. Aksi ini dilakukan oleh oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan berinisial EW (37). “EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

VS disebut EW sebagai saudara sepupu. Pada Rabu (23/09/2020) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya. Saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.

Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut. Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.

“VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan,” tuturnya.

Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut. Hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian.

“Untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW,” (Abdul) 

MENDAGRI MEMBERI TUGAS TAMBAHAN UNTUK POSISI CAMAT YANG BERADA DI PERBATASAN

Radar Publik
Jabar

Pemerintah akan menambah kewenangan camat yang berada di wilayah perbatasan negara. Kewenangan tersebut diberikan karena kompleksnya masalah di wilayah perbatasan negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro mengatakan, penambahan kewenangan itu untuk kawasan kecamatan yang sudah memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) atau belum. “Camat perbatasan itu ditambahi kewenangannya untuk mengawasi imigrasi, bea cukai, karantina kesehatan/hewan/tumbuhan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Suhajar menuturkan, camat di perbatasan negara mempunyai multidisiplin ilmu yang tidak sama dengan di wilayah lain. Itulah menurut dia, salah satu alasan pemerintah menambah kewenangannya.

Camat yang diperluas kewenangannya itu termasuk dalam tipe B. Suhajar mengungkapkan, camat tipe B terdiri atas empat kepala seksi dan camat tipe A itu lima kepala seksi.

Di perbatasan salah satu kepala seksi adalah mengurus lintas batas. “Seksi yang lain silakan, yang wajib itu pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan yang lainnya disesuaikan dengan situasi. Itu yang diminta Pak Mendagri dan itu ditangani oleh Dirjen Administrasi Wilayah,” tuturnya. (Abdul) 

Forkopimka Prambon melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan cegah Cobid-19, personel gabungan yang terlibat dari Koramil 0816/12,Polsek Prambon

Radar Publik
Sidoarjo

Prambon - Upaya pencegahan dan antisipasi dari bahaya penularan virus Covid-19, Forkopimka Prambon melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan cegah Cobid-19, personel gabungan yang terlibat dari Koramil 0816/12,Polsek Prambon, BKO Yonkav 3/AC, Menbanpur  2 Mar Karangpilang dan Satpol PP dengan sasaran Pasar Prambon Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/09/2020) 
Menurut Babinsa Sertu A. Dede, bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini memantau penerapan disiplin warga yang berbelanja maupun penjual yang tidak menggunakan masker dengan memberikan edukasi serta sanksi sosial,"ujarnya 
Dari pelaksanaan operasi Yustisi tertib masker, masih ada beberapa warga yang  terjaring,  namun tidak sebanyak minggu kemaren, hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi,  untuk hidup sehat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19," ungkap Pratu Marinir Wijang. 
Letda Kav Slamet Sugiarto Danton Yonkav 3/AC, menjelaskan bahwa operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilaksanakan berdasarkan Perda Prov Jatim No 2 tahun 2020 dan Pergub Jatim No 53 tahun 2020, sehingga warga yang tidak menggunakan masker dikenakan denda serta penyitaan KTP oleh pihak Satpol PP," ujarnya. 

Danton juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah,  karena masker merupakan APD (Alat Pindung Diri) dari penularan virus Corona," jelasnya.(zey) 

MENDAGRI LANTIK PJS GUBERNUR KEPRI

Radar Publik
Jabar

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah Pejabat sementara (Pjs) menjadi Gubernur di beberapa Provinsi di Indonesia, Jumat (25/9/2020).

Pelantikan yang bisa disaksikan secara live streaming melalui media sosial Youtube Kemendagri terdapat nama Bahtiar yang akan menggantikan sementara posisi Isdianto yang cuti karena mengikuti Pilkada Kepri.

Di Kemendagri, Bahtiar diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Dalam live streaming tersebut tampak sejumlah orang yang akan dilantik menjadi Pjs Gubernur menggunakan masker dan berjarak. (Abdul) 

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...