Radar Publik Minggu, 23 Juni 2019 Ilustrasi Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai internet di Indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat anak-anak. "Sebagai contoh, salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tidak ada iklan, promosi, dan sponsor rokok. Bila masih ada iklan rokok, berarti internet di Indonesia belum layak anak," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin saat dihubungi di Jakarta, Minggu. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang dalam proses mewujudkan internet yang layak anak, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat di internet tentang pelindungan anak. Dewan Pers, kata dia, atas dorongan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah menerbitkan peraturan tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. "M...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868