Radar Publik Jakarta Berita Antara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana dari rekening perusahaan milik Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013 Bambang Irianto (BTO) ke rekening seorang saksi. Untuk mendalaminya, KPK pada Kamis memeriksa Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency Lukma Neska sebagai saksi untuk tersangka Bambang dalam penyidikan kasus suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES. "KPK mendalami informasi terkait dengan aliran dana dari rekening perusahaan milik BTO di Singapura ke rekening saksi (Lukma Neska)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu. KPK telah menetapkan Bambang sebagai tersangka pada Selasa (10/9). Bambang diketahui juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebelum dilakukan penggantian pada 2015. Bambang pun telah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Selasa (5/11). ...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868