Radar Publik Agu 11, 2016, JAKARTA - Karir Raden Said (RS) Soekanto Tjokrodiatmodjo berakhir pada 15 Desember 1959 setelah Presiden Sukarno memutuskan mencopot Kapolri pertama itu. Dengan demikian karir gemilang Soekanto selama 14 tahun membangun korps Bhayangkara dari nol, seakan sia-sia. Dalam buku "Jenderal Polisi RS.Soekanto Tjokrodiatmodjo" dijelaskan ihwal pencopotan Soekanto berawal dari usulan sejumlah perwira Polri, yang menghendaki agar ditunjuk Kapolri baru pengganti Soekanto seiring dengan penyempurnaan tubuh Polri yang saat itu baru berumur 14 tahun. Penyempurnaan tubuh Polri itu terkait dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959, di mana Presiden Sukarno mengubah tubuh Polri dari Jawatan Nasional menjadi Departemen atau setingkat menteri. Dalam rangka penyempurnaan itu juga, dibentuk "Tim Sepuluh." Salah satu rekomendasi 'Tim Sepuluh' adalah agar Kapolri mempertimbangkan nama-nama sejumlah perwira tinggi Polri untuk dijadikan pejabat teras...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868