Langsung ke konten utama

Soekanto Dicopot dari Kapolri Karena Menentang Soekarno

Radar Publik
Agu 11, 2016,
JAKARTA - Karir Raden Said (RS) Soekanto Tjokrodiatmodjo berakhir pada 15 Desember 1959 setelah Presiden Sukarno memutuskan mencopot Kapolri pertama itu.

Dengan demikian karir gemilang Soekanto selama 14 tahun membangun korps Bhayangkara dari nol, seakan sia-sia.

Dalam buku "Jenderal Polisi RS.Soekanto Tjokrodiatmodjo" dijelaskan ihwal pencopotan Soekanto berawal dari usulan sejumlah perwira Polri, yang menghendaki agar ditunjuk Kapolri baru pengganti Soekanto seiring dengan penyempurnaan tubuh Polri yang saat itu baru berumur 14 tahun.

Penyempurnaan tubuh Polri itu terkait dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959, di mana Presiden Sukarno mengubah tubuh Polri dari Jawatan Nasional menjadi Departemen atau setingkat menteri. Dalam rangka penyempurnaan itu juga, dibentuk "Tim Sepuluh."

Salah satu rekomendasi 'Tim Sepuluh' adalah agar Kapolri mempertimbangkan nama-nama sejumlah perwira tinggi Polri untuk dijadikan pejabat teras. Namun Soekanto tidak setuju dengan usulan tersebut sebab ia sudah memiliki sejumlah nama yang sama sekali berbeda dengan rekomendasi Tim Sepuluh. Salah satu nama yang direkomendasikan Soekanto adalah Muhammad Jasin, yang kemudian dikenal sebagai bapak Brimob Polri.

Soekanto yang merupakan pemimpin tertinggi di korps Bhayangkara itu, merasa berhak untuk menolak rekomendasi tim sepuluh. Bukannya mundur, tim sepuluh justru mengirimkan surat ke Kapolri pada 23 November 1959, dengan nada mengancam, agar rekomendasi segera dijalankan, atau tim sepuluh akan melaporkan kasus tersebut ke Presiden Sukarno. Soekanto, tidak menanggapi ancaman tersebut.

Ternyata masalah Soekanto belum selesai. Selang beberapa minggu surat ancaman tersebut dikirim, Soekanto mendapat telepon dari Menteri kordinator Pertahanan dan Keamanan (Menko Hankam), Jendral AH.Nasution. Pada 11 DEsember 1959 Nassution menghubungi Soekanto, dan memberitahukannya bahwa ada tujuh orang perwira Polri tengah menghadap Menko Hankam, meminta pencopotan Soekanto.

Kapolri pertama Indonesia itu lalu merspon informasi dari AH.Nasution dengan bertanya "apakah kepada mereka telah dikenakan tindakan karena indisipliner dan ditangkap?"

Jenderal Nasution yang posisinya adalah atasan Soekanto tidak menjawab pertanyaan tersebut. Soekanto kemdudian kembali bertanya,"mereka siapa saja?" dan pertanyaan itu pun langsung dijawab oleh Nassution.

Mendengar nama-nama yang dituturkan Nasution raut muka Soekanto berubah. Pasalnya beberapa nama yang disebutkan adalah Polisi yang sangat dekat dengannya, bahkan sudah dianggap anaknya sendiri. Ia tidak menyangka, dibelakang justru mereka memintanya untuk dicopot.

Masalah tersebut tidak selesai dengan pembicaraan antara Soekanto dan Nasution, Tujuh perwira yang menghadap Menko Hankam itu akhirnya menghadap ke Presiden. Laporan tersebut berujung pada pemanggilan Soekanto oleh Sukarno.

Dalam pertemuannya dengan Presiden, Soekanto dinasaehati Presiden agar ke tujuh perwira yang melapor ke Istana itu tidak diberi sanksi. Dalam pertemuan tersebut Soekanto menegaskan, bahwa ke tujuh perwira itu telah melakukan pelanggaran, dan harus diberi sanksi.

Setelah menemui Presiden, Soekanto berusaha memanggil ke tujuh perwira tersebut, namun tidak satupun yang hadir. Akhirnya pada hari itu juga surat skorsing atau penghentian sementara dikeluarkan terhadap tujuh perwira tersebut. Sehari setlah sanksi dijatuhkan kepada ke tujuh perwira, Sukarno memutuskan untuk mencopot Soekanto. Kapolri pertama Indonesia itu memaknai pencopotan itu sebagai pencopotan tidak hormat. (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...