Jumat, 09 Oktober 2020

DEMO MENOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM PESERTA DEMO SEMPAT BERSITEGANG

Radar Publik 

BATAM - Massa Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM Politeknik Negeri Batam telah berkumpul di lapangan Welcome to Batam (WTB), pukul 10.00 WIB, Kamis (8/10).

Massa tersebut bersiap untuk melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Batam.

Sempat terjadi perdebatan alot antara pihak kepolisian dengan perwakilan mahasiswa.


Pasalnya, Kapolsek Batam Kota, Restia Octane Guchy, memberikan alternatif, bahwa massa aksi dapat langsung mengirimkan beberapa perwakilan saja untuk menemui Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Hal ini direkomendasikan untuk menghindari potensi terciptanya kerumunan yang dapat menimbulkan klaster Covid-19 baru.

TOLAK OMNIBUS LAW - Mahasiswa berkumpul di kawasan Batam Center untuk menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). Sempat terjadi perdebatan antara perwakilan mahasiswa dengan polisi. 

"Kita ingin ini sehat semua, tolong kerja samanya," ujar Guchy berusaha meredam niat berdemonstrasi di kalangan mahasiswa.

Pihaknya menganggap, situasi di tengah pandemi ini tidak cukup kondusif untuk kerumunan massa.

Meski demikian, salah seorang perwakilan mahasiswa, Ucok, tetap bersikeras agar long march tetap dijalankan.

Para mahasiswa tetap bertahan pada niat awal untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Omnibus Law Cipta kerja, melalui demonstrasi.

Perwakilan mahasiswa berjanji aksi demo akan berjalan tanpa rusuh.

"Kalau cuma perwakilan saja yang boleh, buat apa kami bawa massa sebanyak ini? Kami ingin menyuarakan aspirasi kami," tuntut Ucok.

Tak lama, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pun hadir di lapangan WTB dengan niat menemui para mahasiswa.

Namun, sejumlah mahasiswa enggan bertemu di lapangan WTB, dan berupaya menyeruak maju ke Kantor DPRD Kota Batam.

"Kami ingin berbicara dengan bapak, di depan kantor bapak!" tegas mahasiswa. (Abdul) 

DIDUGA BENTUK PERAMPASAN HANDPHONE JURNALIS SUDAH MENGARAH BENTUK KEKERASAN INTIMIDASI

Radar Publik 

CIANJUR - Sebanyak 30 orang wartawan Cianjur menggelar aksi lepas id card dan jalan mundur sebagai aksi solidaritas atas perampasan telepon selular dan penghapusan video yang menimpa wartawan Tribun Jabar Fauzi Noviandi saat meliput unjukrasa di Sukabumi.

Ketua PWI Kabupaten Cianjur, M Iksan, mengatakan aksi dilakukan sebagai bentuk protes kepada pihak manapun yang menghalangi kinerja jurnalistik.

"Bentuk perampasan dan penghapusan video sudah merupakan anarkisme, kami menuntut pihak kepolisian Sukabumi untuk mengusut tuntas siapa pelaku perampasan telepon milik wartawan tersebut," ujar Iksan dalam orasinya di halaman kantor PWI, Jumat (9/10/2020).

Iksan mengatakan, bentuk perampasan sudah mengintimidasi kinerja dan profesionalisme wartawan.

Seorang anggota PWI lainnya, Eka Merdeka, mengatakan, bentuk perampasan telepon selular kepada wartawan telah merusak hubungan yang baik yang selama ini telah terjalin.

"Kami meminta siapapun untuk menghormati kinerja jurnalistik dan kebebasan pers, kami punya kode etik dalam bekerja jadi tak akan semena-mena juga dalam memberitakan," kata Eka.

Wakapolres Cianjur Kompol Hilman yang mendampingi jalannya aksi sejak awal sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dari Sukabumi.

"Saya mendapat kabar itu kejadian di luar pengawasan Kapolresta, saya juga mendengar bahwa pihak kepolisian Sukabumi sudah menelusuri kejadian tersebut. Semoga bisa diselesaikan dengan secepatnya," kata Hilman.

Hilman berpesan agar PWI Cianjur tetap kondusif dan ikut menjaga ketertiban masyarakat melalui pemberitaan yang sesuai fakta dan seimbang.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,"  (Abdul) 

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...