Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 27, 2016

Pembangunan Rel Kereta Gunung Gangsir Terkendala Pembebasan Lahan

Radar Publik Kamis, 25-02-2016 Sidoarjo -  Pembangunan infrastruktur jalur rel kereta api dari Stasiun Tulangan Sidoarjo menuju Stasiun Gunung Gangsir Beji Pasuruan terus akan dilakukan PT KAI. Perlintasan jalur rel kereta api tersebut sebagai pengganti rel kereta api Porong akibat terkena dampak lumpur Lapindo. Namun dalam pengerjakan rel kerata api ini terkendala pembebasan lahan yang salah satunya terkait harga tanah yang mahal. Pasak direndam banjir selama 1 minggu yang melumpuhkan Jalan Raya Porong dan jalur kereta  api  beberapa pekan lalu, PT KAI Daops VIII langsung melakukan perbaikan meskipun jalur kereta sudah dibuka . Sementara itu, sampai dengan saat ini  PT KAI Daops  VIII masih melakukan pemantauan di setiap titik  bahu kereta api sepanjang 700 meter  rel kereta api yang memuai tersebut harus dipotong, dan diperkuat lagi agar tidak membahayakan kereta dan keselamatan penumpang.  Selain melakukan perbaikan PT KAI Dao...

Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Malang

Radar Publik Minggu, 28-02-2016 Malang -  Enam tersangka pengedar narkoba berhasil ditangkap Ssatreskoba Polres Malang Kota. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20,54 gram sabu sabu, 28 butir pil ektasi, 13.550 pil dobel L, yang siap diedarkan dengan sasaran para pelajar. Enam tersangka ini merupakan kelompok berbeda, satu di antaranya tersangka pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi, yakni  MLA.   Sementara 5 tersangka lainnya masing-masing MAA (19), CR (20), DWU (19), FR (20) dan YA (23). Tahun. Kelima tersangka ini merupakan kelompok tersangka pengedar pil dobel L.   Para tersangka ditangkap di tempat berbeda dengan barang bukti  dari tersangka MAL sebanyak 20,54 gram sabu-sabu dan 28 butir pil ekstasi. Sedang dari 5 tersangka ditemukan 13.550 butir pil dobel L.   Mereka mendapakan barang haram ini dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut pengakuan tersangka, cara pemesanan dilakukan melalui ha...

Polisi Temukan Ladang Ganja 54 Hektare di Aceh

Radar Publik Sabtu, 27 Februari 2016 ACEH - Polisi menemukan ladang ganja seluas 54 hektare di kawasan kaki Gunung Selawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. "Polda Aceh dan jajarannya berhasil menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil amankan satu tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Anton Charliyan di Aceh Besar, Sabtu (27/2). Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan 54 hektare ladang ganja tersebut meliputi lima hingga enam titik lahan. "Kemungkinan bisa bertambah jika dijelajah lebih jauh lagi," katanya. Polisi langsung memusnahkan ganja siap panen yang ada di ladang yang ditemukan. Polisi baru mengamankan satu tersangka pengelola ladang ganja di satu titik lahan dalam penggerebekan kali ini. "Mereka biasa dapat info penggerebekan sehingga ada waktu untuk melarikan diri, biasanya dapat info dari warga sekitar dari kampung terdekat," katanya. Daerah perbukitan yang curam membuat polisi ke...