Radar Publik Jum'at, 10 Januari 2014. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa Anas Urbaningrum jika pada pemanggilan hari ini kembali mangkir. Bahkan, KPK akan dibantu oleh personel Brimob dalam menjemput mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Menanggapi hal tersebut, Anas bersikap santai. Anas mengatakan, dirinya tidak perlu dijemput paksa oleh Brimob bersenjata. "Menurut saya, Brimob bersenjata itu biar tugas yang lain saja. Masih banyak daerah-daerah konflik dan daerah-daerah berpotensi konflik. Rasanya saya tidak perlu dijemput dengan Brimob besenjata," kata Anas di kediamanya, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014). Namun, Anas tak menegaskan apakah dirinya akan hadir atau tidak di Kantor KPK hari ini. "Saya tahu alamat KPK di Rasuna Said," katanya. Lebih lanjut mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan tidak akan lari dari proses hukum yang tengah membelitnya. Dia berjanji akan k...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868