Radar Publik Jum'at, 10 Januari 2014.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa Anas Urbaningrum jika pada pemanggilan hari ini kembali mangkir. Bahkan, KPK akan dibantu oleh personel Brimob dalam menjemput mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Menanggapi hal tersebut, Anas bersikap santai. Anas mengatakan, dirinya tidak perlu dijemput paksa oleh Brimob bersenjata.
"Menurut saya, Brimob bersenjata itu biar tugas yang lain saja. Masih banyak daerah-daerah konflik dan daerah-daerah berpotensi konflik. Rasanya saya tidak perlu dijemput dengan Brimob besenjata," kata Anas di kediamanya, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Namun, Anas tak menegaskan apakah dirinya akan hadir atau tidak di Kantor KPK hari ini. "Saya tahu alamat KPK di Rasuna Said," katanya.
Lebih lanjut mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan tidak akan lari dari proses hukum yang tengah membelitnya. Dia berjanji akan kooperatif bahkan bekerja sama dengan lembaga antirasuah itu.
"Mau lari ke mana? Sejak saya tersangka, paspor saya langsung diambil petugas Imigrasi di rumah. Itu kehormatan bagi saya juga, paspor diambil khusus petugas," tuturnya. (Gus Nyoto)
Kamis, 09 Januari 2014
FITRA: APBD Jatim Bocor Rp 172 Miliar
Radar Publik
JATIM - Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jawa Timur disebut mengalami kebocoran hingga Rp 172 miliyar. Pengelolaan uang negara tersebut dinilai kurang transparan, kecenderungannya hanya 20 persen.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim Ahmad Dahlan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak dana dana hibah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Penerimaan dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 51,3 miliyar,” kata Dahlan, Senin (30/9).
Tertutupnya informasi pendanaan dan akuntabilitas pengelolaan APBD, menurut Dahlan, membuka peluang terjadinya penyelewengan anggaran.
Ditambah, minimnya kontrol dari publik terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana tersebut.
Berdasarkan data FITRA, pada 2012, temuan merugikan keuangan negara sebesar Rp 172 miliyar yang bersumber dari lima sektor, diantaranya penyertaan modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim diperkirakan Rp 96,3 miliyar.
Kemudian, perjalanan dinas luar daerah dari 8 instansi pemprov menelan kerugian Rp 21,7 miliyar. Pelaksanaan sejumlah proyek pengerjaan Rp 1,79 miliyar dan program pengembangan sumber daya perikanan yang tidak sesuai kontrak menelan Rp 1,74 miliyar.
“Mendekati Pilgub 2013, penggunaan APBD kental memang kental dengan nuansa politis,” ujarnya.
Menurutnya dana hibah selalu meningkat menjelang proses pemilukada. Dia menyebutkan, pada 2011 lalu, Pemerintah Provinsi Jatim hanya menggelontorkan Rp 1,1 triliun, namun di 2012 naik 400 persen hingga Rp 4,1 triliun.
Dia menjelaskan, tidak ada transparansi pencairan uang itu ke penerima hibah. Baik dari mekanisme pemberian maupun seleksi penerimanya, sehingga, ujarnya, wajar kalau anggaran untuk dana hibah yang tak jelas pertanggungjawabannya. (Gus Nyoto)
JATIM - Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jawa Timur disebut mengalami kebocoran hingga Rp 172 miliyar. Pengelolaan uang negara tersebut dinilai kurang transparan, kecenderungannya hanya 20 persen.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim Ahmad Dahlan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak dana dana hibah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Penerimaan dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 51,3 miliyar,” kata Dahlan, Senin (30/9).
Tertutupnya informasi pendanaan dan akuntabilitas pengelolaan APBD, menurut Dahlan, membuka peluang terjadinya penyelewengan anggaran.
Ditambah, minimnya kontrol dari publik terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana tersebut.
Berdasarkan data FITRA, pada 2012, temuan merugikan keuangan negara sebesar Rp 172 miliyar yang bersumber dari lima sektor, diantaranya penyertaan modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim diperkirakan Rp 96,3 miliyar.
Kemudian, perjalanan dinas luar daerah dari 8 instansi pemprov menelan kerugian Rp 21,7 miliyar. Pelaksanaan sejumlah proyek pengerjaan Rp 1,79 miliyar dan program pengembangan sumber daya perikanan yang tidak sesuai kontrak menelan Rp 1,74 miliyar.
“Mendekati Pilgub 2013, penggunaan APBD kental memang kental dengan nuansa politis,” ujarnya.
Menurutnya dana hibah selalu meningkat menjelang proses pemilukada. Dia menyebutkan, pada 2011 lalu, Pemerintah Provinsi Jatim hanya menggelontorkan Rp 1,1 triliun, namun di 2012 naik 400 persen hingga Rp 4,1 triliun.
Dia menjelaskan, tidak ada transparansi pencairan uang itu ke penerima hibah. Baik dari mekanisme pemberian maupun seleksi penerimanya, sehingga, ujarnya, wajar kalau anggaran untuk dana hibah yang tak jelas pertanggungjawabannya. (Gus Nyoto)
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...