Radar Publik MOJOKERTO - 4-01-2018 Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di desa Wonosari kec. Ngoro sekitar satu Minggu yang lalu, kini pelaku masih berkeliaran belum ditahan oleh Polsek setempat, padahal korban sudah melaporkannya kepolsek setempat. Pasutri tersebut di keroyok dan dianiaya oleh tiga orang masing-masing 1. Hamim, 2. Hafit, 3. Udin Warga desa Wonosari Ngoro Mojokerto. " Kasus masih kami dalami dan kita selidiki menunggu saksi ahli dulu baru kita tahan " tutur Kanit Reskrim saat di konfirmasi Radar Publik, padahal bukti sudah jelas dari fisik dan kaos berceceran darah. Sedangkan korban mengeluhkan dan mengalami trauma atas kejadian tersebut, " Pelakunya masih berkeliaran mas belum ditahan, kami takut mas dia sesumbar dan berkata lho buktine masih kok laporno aku Yo gak di ukum kata pelaku di depan saya mas " ujar korban saat ditemui wartawan. Kini kedua korban pasangan pasutri In...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868