Kamis, 18 Maret 2021
Radar Publik
Kutip (Antara)
saya sudah menjelaskannya berulang kali tapi tetap saja pertanyaan mengapa masih PJJ
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa sejak awal 2021 pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas sudah diperbolehkan.“Sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatifnya pemerintah daerah (pemda). Mohon teman-teman media dan Komisi X DPR menjelaskan ini, karena saya sudah menjelaskannya secara berulang kali tapi tetap saja pertanyaan mengapa masih melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ). Padahal awal tahun ini sudah diperbolehkan PTM secara terbatas,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Nadiem menjelaskan prinsip penyelenggaraan pendidikan selama COVID-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun guru merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan, serta mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi COVID-19.
PJJ, lanjut dia, sudah berlangsung selama satu tahun dan berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan, di antaranya putus sekolah, penurunan capaian belajar dan kekerasan pada anak dan risiko eksternal.
“Risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi COVID-19. Persepsi orang tua, banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar-mengajar apabila pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka,” terang dia.
Nadiem menjelaskan terjadi kesenjangan capaian belajar yang mana perbedaan akses dan kualitas selama PJJ, dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio ekonomi berbeda.
“Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus terjadi jika kita tidak segera melakukan tatap muka,” imbuh dia.
Studi menemukan bahwa pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih dibandingkan dengan PJJ. Selanjutnya, tanpa sekolah banyak anak yang terjebak pada kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru, serta saat anak tidak lagi datang ke sekolah terdapat risiko untuk pernikahan dini, kekerasan pada anak, kehamilan remaja dan lain sebagainya.
Nadiem menjelaskan untuk zona hijau dan kuning, sejak Agustus 2020 sudah diperkenankan untuk tatap muka. Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melakukan PTM dan zona kuning hanya 28 persen yang melakukan PTM. Pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengakselerasi PTM di Indonesia, akan tetapi pada kenyataannya hanya 16 persen yang melakukan PTM dan 84 persen sisanya melakukan PJJ.
“Ini harus naik cepat, makanya dengan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan ini, kita akselerasi PTM di sekolah,” imbuh Nadiem.(Gus Nyoto)