Radar Publik Jumat, 18 September 2020 Tampak lenggang tidak ada aktivitas di dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jalan RA.Basoeni,Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Radar Publik MOJOKERTO - Sebanyak dua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto dinyatakan positif Corona. Akibatnya, pelayanan pembuatan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) termasuk perekaman e-KTP dan lainnya ditiadakan untuk sementara selama empat hari ke depan. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto , Bambang Wahyuadi menjelaskan pelayanan administrasi kependudukan ditutup sementara lantaran ada dua staf di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 . Ada dua staf Dispendukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu N (27) dan S (28) asal Surabaya dan Jombang yang masing-masing keduanya menjalani isolasi mandiri di ru...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868