Radar Publik Selasa, 11 Februari Pemerintah secara tegas melarang penempatan ke China daratan Jakarta dikutip dari (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah membatasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Hong Kong dan Taiwan untuk menghindari kemungkinan paparan virus corona yang telah mewabah di China dan menjangkiti negara-negara lain. "Kemenaker secara tegas melarang penempatan ke China daratan (selain juga) membatasi pengiriman ke Hong Kong dan Taiwan," kata Plt. Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak dalam acara Forum Komunikasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Media dan Organisasi Kepemudaan di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa. Ia mengatakan pembatasan itu dilakukan untuk melindungi para pekerja sehingga mereka terhindar dari kemungkinan paparan virus corona, yang pertama kali mewabah di Kota Wuhan, China, dan saat ini sudah menjangkiti sekita...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868