Radar Publik - Nasional Kamis, 28 April 2016 Terkait dengan adanya penangkapan pekerja asal Tiongkok di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma pada Selasa (26/4) sekitar pukul 09.45 WIB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan bahwa KCIC tidak memerintahkan adanya kegiatan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma untuk pembangunan kereta cepat. Corporate Communications KCIC, Febrianto Arif Wibowo dalam rilis yang diterima elshinta, Rabu (27/4) menyampaikan klarifikasi terkait dengan adanya pemberitaan tentang penangkapan pekerja asal Tiongkok yang ramai di media massa tersebut. Klarifikasi ini, kata dia, guna menghindari kesimpangsiuran dan kesalahpahaman dalam pemberitaan yang terjadi. Dalam rilisnya KCIC menyampaikan empat poin klarifikasi, yakni pertama, dalam rangka proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, saat ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Kedua, K...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868