Selasa, 06 November 2018

Ancam Besan Pake Senjata Tajam, Warga Malang Ini Berakhir di Penjara

Radar Publik
Rabu, 07-11-2018 
Malang - Akibat mengancam besan sendiri menggunakan senjata tajam jenis pancor, Lestari (58) warga Desa Kemulan Kecamatan Turen Kabupaten Malang, harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Malang.
Peristiwa itu sebenarnya hanya bermula hal sepele, yakni sebidang tanah yang harganya sekitar Rp 35 Juta. Lestari memaksa besanya untuk menandatangani surat balik nama yang tidak disetujui oleh korban.

Karena kesal, pelaku nekat mengancungkan senjata tajam ke arah korban sambil mengancam akan membunuhnya jika tidak mau menandatanagi surat tersebut.

Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut je Polsek Turen untuk mendapatkan pengamanan. Iptu Hari Eko Utomo, Kanit Reskrim Polsek Turen mengatakan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku sebelumnya pernah melakukan penggelapan sepeda motor milik besannya. Namun sebelum dilaporkan ke polisi barang tersebut sudah dikembalikan melalui anaknya," jelas Iptu Hari Eko Utomo.

Pelaku sendiri dijerat pasal 2 ayat 1 undang-undang darirat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Kresna)

Polisi Amankan Ribuan Liter Arak Saat Operasi Zebra Semeru

Radar Publik
Rabu, 07-11-2018 
Ngawi - Dua orang pengendara mobil pikc up yang membawa ribuan liter minuman keras diamankan Satlantas Polres Ngawi, dalam operasi zebra semeru 2018.

Mobilick up diduga hendak menyelundupkan minuman keras, menuju Kota Surabaya. Untuk proses hukum lebih lanjut, sopir dan kenek serta barang bukti ribuan liter arak jawa  kemudian diamankan polisi.

Mobil picku up tersebut diketahui, tak membawa sejumlah surat. Diadalam mobil tersebut terdapat 2 orang, Zakaria (42) pengemudi, warga Desa Pragen, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, bersama keneknya Zainuri (45)  warga setempat.

Kedua orang itu ngotot hanya membawa air mineral, petugas yang tidak percaya begitu saja, langsung melakukan tindakan tegas membongkar paksa muatan mobil pikup tersebut.

Ipda Fredo Leonard Sianturi, Kanit Turjawali  Satlantas Polres Ngawi, mengatakan, ternyata di dalam bak mobil pik up itu penuh muatan minuman keras jenis arak jowo.

Minuman keras dalam botol air mineral itu di kemas menggunakan kardus, jumlahnya lebih seribu liter lebih miras, terdiri dari 32 kardus, yang masing-masing kardus berisi 21 botol.

Kepada petugas, kedua orang pengemudi dan kenek, mengaku minuman keras itu akan di kirim ke Surabaya dari Karanganyar Jawa Tengah.

Petugas tetap membawa ke dua orang, pengemudi dan kenek mobil pik up itu ke kantor Polres Ngawi. "Petugas juga mengamankan mobil yang mengangkut ribuan liter miras itu sebagai barang bukti," jelas Ipda Fredo Leonard Sianturi.

Selama lebih seminggu digelarnya  operasi zebra semeru 2018, satlantas polres ngawi sudah menemukan sebanyak 864 pelanggaran. 777 diantaranya, di lakukan tindakan tegas berupa tilang, sisanya teguran, razia akan terus di gelar siang malam, hingga 12 nevember 2018. (Kresna)

Sadis, Siswa SMKN Cabuli Kakak Kelas di Sekolah

RadarPublik
Rabu, 07-11-2018 
Sampang - Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kabupaten Sampang melakukan tindakan pencabulan terhadap temannya sendiri. 

Tersangka berinisial AA yang merupakan adik tingkat korban berinisial U. Sebelumnya mereka mempunyai hubungan serius selama satu tahun lamanya.  Namun , AA kemudian mempunyai pemikirian bejat kepada U, yang dicabuli di lingkungan sekolah selama 4 kali. 

Akibat kejadian tersebut, korban U tidak terima dan melaporkan kepada pihak Mapolres Sampang. Dari laporan itu, tersangka AA langsung diamankan .

Eko Puji Waluyo Kabag Humas Polres Sampang mengatakan, tersangka melakukan pecabulan dengan cara memaksa kepada korbannya. "Kami menangkap tersangka AA di rumah pamannya di daerah Surabaya," kata Eko Puji Waluyo.

Dari kejadian tersebut, tersangka AA terancam hukaman penjara selama 15 tahun. (Red)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...