Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November 6, 2018

Ancam Besan Pake Senjata Tajam, Warga Malang Ini Berakhir di Penjara

Radar Publik Rabu, 07-11-2018  Malang -  Akibat mengancam besan sendiri menggunakan senjata tajam jenis pancor, Lestari (58) warga Desa Kemulan Kecamatan Turen Kabupaten Malang, harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Malang. Peristiwa itu sebenarnya hanya bermula hal sepele, yakni sebidang tanah yang harganya sekitar Rp 35 Juta. Lestari memaksa besanya untuk menandatangani surat balik nama yang tidak disetujui oleh korban. Karena kesal, pelaku nekat mengancungkan senjata tajam ke arah korban sambil mengancam akan membunuhnya jika tidak mau menandatanagi surat tersebut. Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut je Polsek Turen untuk mendapatkan pengamanan. Iptu Hari Eko Utomo, Kanit Reskrim Polsek Turen mengatakan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya. "Pelaku sebelumnya pernah melakukan penggelapan sepeda motor milik besannya. Namun sebelum dilaporkan ke polisi barang tersebut sudah di...

Polisi Amankan Ribuan Liter Arak Saat Operasi Zebra Semeru

Radar Publik Rabu, 07-11-2018  Ngawi -  Dua orang pengendara mobil pikc up yang membawa ribuan liter minuman keras diamankan Satlantas Polres Ngawi, dalam operasi zebra semeru 2018. Mobilick up diduga hendak menyelundupkan minuman keras, menuju Kota Surabaya. Untuk proses hukum lebih lanjut, sopir dan kenek serta barang bukti ribuan liter arak jawa  kemudian diamankan polisi. Mobil picku up tersebut diketahui, tak membawa sejumlah surat. Diadalam mobil tersebut terdapat 2 orang, Zakaria (42) pengemudi, warga Desa Pragen, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, bersama keneknya Zainuri (45)  warga setempat. Kedua orang itu ngotot hanya membawa air mineral, petugas yang tidak percaya begitu saja, langsung melakukan tindakan tegas membongkar paksa muatan mobil pikup tersebut. Ipda Fredo Leonard Sianturi, Kanit Turjawali  Satlantas Polres Ngawi, mengatakan, ternyata di dalam bak mobil pik up itu penuh muatan minuman keras jenis...

Sadis, Siswa SMKN Cabuli Kakak Kelas di Sekolah

RadarPublik Rabu, 07-11-2018  Sampang -  Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kabupaten Sampang melakukan tindakan pencabulan terhadap temannya sendiri.  Te rsangka berinisial AA yang merupakan adik tingkat korban berinisial U. Sebelumnya mereka mempunyai hubungan serius selama satu tahun lamanya.  Namun , AA kemudian mempunyai pemikirian bejat kepada U, yang dicabuli di lingkungan sekolah selama 4 kali.  Akibat kejadian tersebut, korban U tidak terima dan melaporkan kepada pihak Mapolres Sampang. Dari laporan itu, tersangka AA langsung diamankan . Eko Puji Waluyo Kabag Humas Polres Sampang mengatakan, tersangka melakukan pecabulan dengan cara memaksa kepada korbannya. "Kami menangkap tersangka AA di rumah pamannya di daerah Surabaya," kata Eko Puji Waluyo. Dari kejadian tersebut, tersangka AA terancam hukaman penjara selama 15 tahun. (Red)