Selasa, 06 November 2018

Sadis, Siswa SMKN Cabuli Kakak Kelas di Sekolah

RadarPublik
Rabu, 07-11-2018 
Sampang - Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kabupaten Sampang melakukan tindakan pencabulan terhadap temannya sendiri. 

Tersangka berinisial AA yang merupakan adik tingkat korban berinisial U. Sebelumnya mereka mempunyai hubungan serius selama satu tahun lamanya.  Namun , AA kemudian mempunyai pemikirian bejat kepada U, yang dicabuli di lingkungan sekolah selama 4 kali. 

Akibat kejadian tersebut, korban U tidak terima dan melaporkan kepada pihak Mapolres Sampang. Dari laporan itu, tersangka AA langsung diamankan .

Eko Puji Waluyo Kabag Humas Polres Sampang mengatakan, tersangka melakukan pecabulan dengan cara memaksa kepada korbannya. "Kami menangkap tersangka AA di rumah pamannya di daerah Surabaya," kata Eko Puji Waluyo.

Dari kejadian tersebut, tersangka AA terancam hukaman penjara selama 15 tahun. (Red)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...