Radar Publik |
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/01) sore memvonis Ahmad Dhani Prasetyo, 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.
"Dhani terbukti melangar pasal 45 a ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 undang-undang nomer 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik junto pasal 55 ayat 1 kitab undang undang hukum pidana," jelas Ratmoho. Atas putusan tersebut Ahmad Dhani dan kuasa hukum Hendrasam merasa keberatan dengan putusan yang di jatuhaknya, "Jika putusan Ahmad Dani kali ini merupakan putusan balas dendam dan kita akan melakukan langkah banding," kata Hendrasam. Usai putusan sidang, jaksa penuntut umum langsung melakukan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Cipinang Jakarta Timur. Kasus ini berawal dari Juli 2017 dimana politikus Partai Gerindra ini dilaporkan oleh salah satu pendukung mantan gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama Jack Boy lapisan atas cuitanya diakun twiter Ahmad Dani Prast terkat ujaran kebencian. (Kresna) |
Rabu, 30 Januari 2019
Hakim PN Jakarta Selatan Vonis Ahmad Dhani 1,5 Tahun Terkait Ujaran Kebencian
Langganan:
Postingan (Atom)
BERITA RADAR PUBLIK
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Pasuruan Kab:Radar Publik News **pembangunan proyek raksasa di kabupaten pasuruan dalam paket pengadaan gedung Dinas Kesehatan Kab pasur...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik, Jumat 29 November 2013. SIDOARJO - Dari beberapa delik aduan Mantan karyawan PT. Setia Karya Mulia ke Radar Publik, diduga ba...
-
Radar Publik Jatim Ainun Chomaria Warga Trawas Menghilang Entah Kemana Pada Tgl 31/12/2020 Ijin keluar beli makanan hingga kini ...
-
Radar Publik, Sabtu 15/02/2012. MOJOKERTO - Tepatnya di wilayah pacet pukul 01:00 wib. Dua Anggota Satsus Investigasi Belanegara Mabes PKRI...
-
Radar Publik Jawa Timur Mobil dinas bus Plat bangkalan di pake 4 orang ambil cewe acara di Tretes dan cewe di terlantarkan di ja...
-
Radar Publik MOJOKERTO - 4-01-2018 Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di d...
-
Radar Publik Jawa Timur Malang Pantai Wisata Batu Bengkung Bajul Mati Kab. Malang memakan korban Bahwa pada hari Selasa malam ...
-
Radar Publik Jakarta Konggres Analis Pertahanan Negara I diikuti oleh Anggota Analis Pertahanan Negara (APN) Kementerian Pertahanan...