Selasa, 29 Oktober 2013

Bunda Putri Muncul di KPK

Radar Publik
Jakarta - Sesosok perempuan yang mengaku sebagai Bunda Putri tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/10) siang. Perempuan yang mengenakan jilbab hitam dan baju putih itu pun mengaku punya banyak kenalan pejabat penting di Indonesia.

Kedatangan perempuan tersebut sempat membikin kaget. Sebab, air wajahnya mirip dengan sosok Non Nurlela Saputri alias Bunda Putri. Namun, wajah Non Saputri lebih kurus dibanding perempuan yang mengaku Bunda Putri itu.

Ia pun kemudian menuturkan, punya nama lengkap Raden Ayu Yenny Meliyana. "Karena aku kawin dan karena keluarga yang terkait, jadi disebutnya Bunda Ratu Putri Ayu Yenny Meliyana," kata perempuan itu menjelasnya, Senin pagi.

Bunda Ratu Putri itu juga sempat menujukkan foto yang disebutnya bersama Andi Alifian Mallaranggeng. Andi sendiri memang disebut pernah berfoto dengan perempuan misterius yang disebut Bunda Putri. Radar Publik, Selasa (29/10/2013)

Namun, perempuan itu kemudian menampik saat ditanya apakah dirinya merupakan Bunda Putri yang hadir dalam percakapan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Ridwan Hakim. "Kalau Bunda Putri yang dicari sama kalian, Bunda Putri adanya di Bu Ani di Cikeas itu istrinya Dirjen Pertanian," sebutnya.

Seperti diketahui, sosok Bunda Putri sempat menjadi perbincangan lantaran diketahui sebagai sosok penting di Istana Negara. Mengenai Bunda Putri itu, SBY sempat menampik kabar tersebut. (PEMRED)

Senin, 28 Oktober 2013

KPK PERIKSA MUNADI & WAFIT MUHARAM TERKAIT KASUS HAMBALANG

Radar Publik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur PT Msons Capital, Munadi Herlambang, terkait penyidikan kasus pelaksanaan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam pelaksanaan proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Pemred Radar Publik, Selasa (29/10/2013).

Selain Munadi, KPK berencana memeriksa Mohammad Sofie A Hasan selaku mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma dan Yuli Nurwanto Manajer Estimating PT Adhi Karya sebagai saksi Anas. Ketiga saksi dianggap mengetahui, mendengar, melihat, mengalami, atau ahli dalam upaya gratifikasi terhadap Anas semasa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam perkara ini, Anas disangkakan telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier terkait dengan proyek pembangunan sport center di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia telah menyandang status tersangka namun hingga saat ini belum kunjung ditahan KPK.

Hari ini, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wahid Muharram. Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal penyalahgunaan wewenang oleh Andi Mallarangeng selaku Menpora dalam proyek Hambalang. Akibat ulah Andi, ditaksir kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp463 miliar. (Persiden Radar Publik: Gus Nyoto NH)

Minggu, 27 Oktober 2013

Curhat Bunda dari Persembunyian

Radar Publik, Senin (28/10/2013).
Jakarta - “Kenapa saya seperti orang yang dihindari?” Kalimat Bunda Putri di telepon itu membuat sedih Husni Thamrin. Pria tersebut sudah dianggap kakak sendiri oleh perempuan yang kini menggegerkan elite nasional ini.

Bernaldi Kadir Djemat, mantan menantu Bunda Putri, menyebut Husni adalah tangan kanan Bunda Putri dalam urusan bisnis. Husni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar masa jabatan 1999-2004, mengakui pernah bekerja dalam satu tim dengan Bunda Putri. Perempuan yang oleh Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, disebut sebagai orang yang mengkondisikan para decision maker ini bersama Husni dan ekonom Faisal Basri pernah tergabung dalam tim percepatan pembangunan dan investasi di Kalimantan Barat. Tim ini diangkat oleh Gubernur Kalimantan Barat Usman Jafar.

“Saya kenal dia sepuluh tahun lalu. Cekatan orangnya. Saya tahu kelasnya hebat,” cerita Husni dalam fokus majalah detik edisi 100, di kediamannya, Jalan Pangkalan Jati, pinggiran Jakarta.

Husni berusaha mengontak Bunda Putri begitu perempuan yang dipanggilnya dengan sebutan Dik Su alias adik bungsu ini menjadi buah bibir. Bunda menjadi sorotan sejak disebut dalam sidang suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, September 2013. (Red)

Sorotan Radar Publik kepada Persiden SBY,Jika Memang Satria Beranikah SBY Menjelaskan Siapakah Bunda Putri Pada Publik

Radar Publik
JAKARTA - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA), Said Salahuddin mengatakan pernyataan Non Saputri atau Bunda Putri yang merasa kecewa kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena mengaku tidak mengenal dirinya, tentu sangat mengejutkan banyak kalangan.

Pasalnya, apa yang dikatakan Bunda Putri bahwa 3000 persen SBY mengenal dirinya itu benar adanya, maka SBY patut diduga telah melakukan kebohongan publik.

"Sebab, sebelumnya SBY seperti tidak mau mengakui bahwa dirinya mengenal Bunda Putri. Jika Presiden benar-benar telah berbohong kepada masyarakat, maka dia bisa dikualifikasikan telah melakukan perbuatan tercela. Merujuk Pasal 7A UUD 1945, perbuatan tercela oleh Presiden bisa dan pantas kiranya berujung pada pemakzulan," ujar Said saat dihubungi Pemimpin Radar Publik Gus NYOTO, Minggu (27/10/2013).

Dijelaskannya, untuk menghindari hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut harus menjelaskan kepada publik mengenai sosok Bunda Putri.

"Agar publik tidak menduga-duga bahwa Presiden telah melakukan kebohongan atau perbuatan tercela, maka perlu kiranya SBY mengklarifikasi pernyataan Bunda Putri tersebut. Jauh lebih elegan dan ksatria, jika klarifikasi itu disampaikan oleh SBY dimuka persidangan agar segalanya menjadi terang benderang," ungkapnya. (PEMRED)

Kamis, 24 Oktober 2013

Ragam Kuliah Jurnalistik

Setelah menimba ilmu di Jurusan Jurnalistik, kebanyakan mahasiswa berpikir menjadi wartawan. Kenyataannya, tidak selalu demikian. Setelah tamat dan susah mencari kerja di bidang media, mereka banyak yang beralih profesi. Begitupun sebaliknya. Wartawan-wartawan media massa malah berasal dari latar belakang pendidikan beragam. Okelah, itu soal pilihan, tidak perlu diperdebatkan. Pembahasan kita kali ini adalah seputar
kuliah Jurnalistik.

Apa Itu Kuliah Jurnalistik?

Pada universitas tertentu, Jurnalistik adalah bagian dari Fakultas Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial. Sementara pada universitas lain, jurnalistik mandiri sebagai sebuah fakultas, bukan jurusan. Zaman dahulu, kuliah Jurnalistik disebut publisistik.
Tenaga pengajar Jurnalistik di universitas biasanya wartawan senior atau praktisi wartawan, minimal mantan wartawan yang memiliki jenjang Strata II.

Materi Kuliah Jurnalistik

Materi atau silabus pelajaran di bidang Jurnalistik mempelajari banyak hal berikut ini.

Cara menulis berita aktual, tajam, tepercaya, dan bernilai.
Cara mencari narasumber.
Menulis feature.
Menulis liputan.
Teknik mewawancarai.
Update data melalui portal online.
Melindungi narasumber.
Mempelajari UU pers.
Mempelajari ilmu komunikasi (politik, sosial-budaya, psikologi demokrasi, dan agama).

Melakukan

peliputan.
Stenografi.
Fotografi.
Periklanan.
Manajemen penerbitan (pers).
Teknik menggunakan kamera.
Dan cara menulis breaking news.

Oleh : Gus Nyoto PEMRED Radar Publik.

Rabu, 23 Oktober 2013

Ini Pengakuan PSK Korban Penyekapan di Dolly

Radar Publik
SURABAYA - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait penyekapan empat perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Wisma Permata, kompleks lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Radar Publik, Rabu (23/10/2013)

Pemilik wisma, Sugiyanto (44), dan pegawainya, Sukardi (46), dijerat pasal perdagangan manusia atau human trafficking.

Hingga Rabu (23/10/2013) siang, empat korban masih dimintai keterangan di Mapolsek Sawahan. Mereka tampak masih kelelahan setelah disekap sepanjang malam oleh pengelola wisma.

Para PSK tersebut adalah SN, asal Pati, Jawa Tengah, serta tiga perempuan asal Pekalongan, yakni It, Nr, dan Tr.

Seorang korban mengaku terjerumus di lokalisasi tersebut karena dijebak pengelola wisma. Ia ditawari bekerja di sebuah rumah karaoke dengan iming-iming gaji besar. Namun kenyataannya, ia malah diajak ke Wisma Permata untuk dijadikan PSK.

Awalnya ia menolak, namun pengelola wisma yang mengetahui korban membutuhkan uang untuk biaya ibunya yang sakit keras, menawarinya uang pinjaman dalam jumlah besar. Ia akhirnya tak kuasa menolak tawaran pengelola wisma tersebut.

Karena menerima uang pinjaman itulah dia diharuskan bekerja sebagai PSK di wisma tersebut untuk melunasi utangnya. Korban sudah bekerja selama sebulan.

Setiap kencan, ia hanya menerima Rp43 ribu dari tarif kencan yang dipatok, yakni Rp100 ribu. Dalam 15 hari, ia hari bisa melayani lebih dari 100 tamu.

Soal penyekapannya, hal tersebut hanya upaya dari pengelola wisma untuk menghindari petugas. Pasalnya, Pemkot Surabaya melarang seluruh wisma di Dolly dan Jarak menerima PSK baru.

Namun, aksi penyekapan itu pun diketahui polisi setelah dilaporkan seorang pengunjung lokalisasi. Kebetulan, saat itu petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP sedang melakukan operasi yustisi.

Kapolsek Sawahan, Kompol Manang Soebekti, mengatakan, usai dimintai keterangan, empat korban akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan bantuan dari sebuah LSM Pemberdayaan perempuan. (Fatoni, Sugeng TRI M)

Pemimpin Radar Publik Usul Artis Terlibat Narkoba, Dilarang Tampil di Media Massa

Radar Publik
Jakarta - Artis terlibat narkoba harus dikenai sanksi moral agar tidak menjadi teladan bagi warga yang mengidolakan mereka. Pemimpin Radar Publik (Gus Nyoto NH) mengusulkan sanksinya berupa tidak tampil di media massa.

"Harus ada sanksi seperti itu kepada mereka, apalagi sebagai public figure yang kerap menjadi idola publik, jangan sampai publik ikut terpengaruh dengan gaya hidup mereka, Radar Publik, Rabu (23/10/2013).

Sanksi diberikan apabila public figure tersebut memiliki bukti kuat, baik dari hasil lab yang menyebut dia positif menyalahgunakan narkotika, atau vonis pengadilan yang menyatakan bersalah.

"Ini semacam skorsing, tergantung beratnya kasus yang mereka lakukan, penyalahguna minimal setahun," kata dia.

Usulan ini rencananya akan mereka tindaklanjuti dengan bertemu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Kami berharap ada payung hukum atas usulan ini," ujarnya.

Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, menyatakan pihaknya menghormati usulan Pemred Radar Publik tersebut. "Supaya ada efek jera," kata Sumirat.

Sependapat dengan Gus Nyoto, guna melaksanakan usulan tersebut setidaknya ada payung hukum yang melandasi tindaklanjut ide itu. Setidaknya dapat memberi pelajaran kepada publik atau rekan seprofesi artis agar tidak terjerumus narkoba.

"Apabila nanti harus tidak tampil dalam jangka waktu tertentu, harus ada payung hukumnya. Karena BNN bekerja atas dasar aturan yang ada," papar Sumirat.

Terkait kasus Raffi Ahmad yang belum kunjung masuk persidangan, dia mengatakan BNN masih merampungkan petunjuk yang diminta kejaksaan. Dia menegaskan BNN tidak akan menghentikan kasus (SP3) ini.

"Kita masih berkoordinasi dengan Kejagung untuk melengkapi bukti dan petunjuk," tegas Sumirat. (Red)

Minggu, 20 Oktober 2013

Pilkades Di Desa Duren Sewu Dimenangkan Tlak Sugeng S.

Radar Publik
Pasuruan - Pemilihan kepala Desa Duren Sewu kec. Pandaan ada lima (5) calon dimenangkan tlak calon No. 1. Sugeng S. Kepala Desa sebelumnya, Minggu (20/10/2013)

Nama masing-masing calon
No. 1. Sugeng S.
No. 2. H. Muntari
No. 3. Muadib
No. 4. Santoso
No. 5. Warsito
Dalam penghitungan suara Sugeng S. Unggul mendapatkan angka paling banyak dari diantara ke empat calon lainnya

Ketika saat ditemui Pemred Radar Publik bersama Tim Kades Sugeng menyambut Rama tama serta para pendukung begitu tenang Dan di sambut warga antosias dengan Arakan drumband untuk merasakan kebahagiaan dari kemenangan yang didukungnya.

Masyarakat menginginkan dalam pembangunan desanya kedepan agar berkelanjutan atas kinerja kepala desa yang arif serta bijaksana dan bisa memberikan fasilitas penuh kemudahan. (Nyoto Tim)

Sabtu, 19 Oktober 2013

Jumpa Pers di Rumah Anas Pukul 16.00 WIB, M Rahmad Minta Maaf ke BIN?

Radar Publik
Jakarta - Setelah sempat menenangkan diri di suatu tempat, M Rahmad yang menyebar kabar Prof Subur Budhisantoso dijemput BIN buka suara. Loyalis eks Ketum PD Anas Urbaningrum ini akan memberi penjelasan di rumah Anas sore ini.

"Siap-siap mau konferensi pers pukul 16.00 WIB di Rumah Pergerakan," kata Rahmad kepada Wartawan, Minggu (20/10/2013). Anas memang mendeklarasikan kediamannya menjadi rumah pergerakan pada 15 September lalu.

Namun M Rahmad tak mau bicara tentang hal apa yang akan diklarifikasinya. Rahmad tak mau juga membocorkan apakah dirinya akan minta maaf kepada BIN.

Rahmad yang merupakan eks Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat itu adalah moderator dalam acara Diskusi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10). Dalam diskusi itu dia menyampaikan bahwa Prof Subur yang sedianya menjadi pembicara tidak hadir karena dijemput BIN.

Namun Prof Subur sendiri telah membantah dan meminta maaf ke BIN. Kepala BIN Marciano Norman menuntut agar Rahmad muncul mempertanggungjawabkan pernyataannya dan meminta maaf. (Red)

Gubernur Jatim: Batalkan Pembangunan Pabrik di Situs Majapahit

Radar Publik
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta agar pembangunan pabrik baja di kawasan situs cagar budaya Kerajaan Majapahit di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dibatalkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto harus tegas mencabut izin prinsip pabrik tersebut.

“Harus dibatalkan. Karena itu di kawasan cagar budaya situs Majapahit. Saya sudah telefon langsung ke Bupati Mojokerto (Mustofa Kamal Pasha),” kata Soekarwo usai Salat Jumat di Masjid Baitul Hamdi, Jalan Pahlawan, Surabaya, Minggu (20/10/2013).

Ia menambahkan, sebenarnya pembatalan tidak sulit dilakukan, meski pemkab sudah mengeluarkan izin. Hukum di Indonesia sudah mengatur terkait kepentingan umum dan kepentingan pribadi. Pembangunan pabrik pengecoran baja tersebut lebih pada kepentingan pribadi. Sementara, keberadaan situs Majapahit merupakan kepentingan umum.

“Konstitusi kita kan sudah mengatur untuk kepentingan umum harus didahulukan. Jadi harus dihentikan pembangunannya,” tegasnya.

Hasil komunikasi dengan pihak Pemkab Mojokerto, lanjut dia, Bupati Mojokerto sepakat untuk membahas tata ruang baru terhadap situs Majapahit.

“Karena ini sudah masuk ke situs dunia harus diprioritaskan. Saya sudah telefon Pak Bupati, katanya tanggal 22 Oktober akan ada pertemuan untuk persoalan ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, pembangunan pabrik pengecoran baja oleh PT Manunggal Sentral Baja (MSB) dipersoalkan. Pabrik tersebut berada di wilayah cagar budaya sekira dua kilometer dari Gapura Wringin Lawang, pintu masuk ke situs kerajaan. (Red)

Kamis, 17 Oktober 2013

Teknisi Pompa Tewas Tersengat Listrik di Dalam Sumur

Radar Publik
PONOROGO - Krisis air bersih di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menelan korban jiwa. Seorang pria tewas tersengat listrik saat memindahkan pompa air, Radar Publik Jumat (18/10/2013).

Petugas Polres Ponorogo turun langsung ke TKP di Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Ponorogo, untuk mengidentifikasi jasad Bashori. Di tubuh Bashori ditemukan luka bakar.

Peristiwa ini cukup menggemparkan warga. Pasalnya, Bashori dikenal sebagai teknisi pompa air yang andal. Jasanya sangat dibutuhkan warga saat musim kemarau seperti saat ini. Sudah tidak terhitung berapa mesin pompa warga yang diperbaikinya.

Bashori tewas kemarin saat memperbaiki mesin pompa milik keluarga Wagiyem. Saat itu, ia hendak memindahkan pompa dari atas ke dalam sumur. Harapannya, bila pompa diletakkan dekat sumber air, maka daya sedotnya akan lebih kuat.

Nahas, saat menyambungkan kabel, korban lupa bahwa aliran listrik belum diputus. Ia langsung tersengat listrik dan pingsan di dalam sumur.

”Pompa airnya rusak, sumber airnya dalam. Pompa airnya diperbaiki, dipindah ke dalam sumur. Tadi sebenarnya sudah selesai, tinggal nyambung kabel saja, malah kesetrum,” tutur seorang saksi mata, Agus Prawoto.

Warga langsung mengevakuasi Bashori dari dalam sumur. Namun di perjalanan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong lagi.

Meski tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, namun kasus ini tetap ditangani petugas Polres Ponorogo. (PEMRED)

Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta 12920 Telp: (021) 25578300 www.kpk.go.id

Radar Publik
Jawa Timur -Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi:
Direktorat Pengaduan Masyarakat
PO BOX 575 Jakarta 10120
Telp: (021) 25578389
Faks: (021) 52892454
SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575.

Informasi LHKPN:
Telp: (021) 25578396.

Informasi Gratifikasi:
Telp: (021)25578440.

Hubungan Masyarakat:
Telp: (021) 25578498
Faks: (021) 52905592.

Pengaduan bisa melalui SMS RADAR PUBLIK : 081216261999, 08563252999.

Senin, 14 Oktober 2013

Saat Jokowi Terjebak Kemacetan Panjang di Tanah Abang

Radar Publik
Jakarta - Usai penertiban PKL, kemacetan di kawasan Tanah Abang tidak juga selesai. Gubernur DKI Joko Widodo yang baru selesai diwawancarai di Blok G Tanah Abang, terjebak dalam kemacetan di sepanjang Jl Fachruddin, Tanah Abang.

Melihat kemacetan tersebut, Jokowi akhirnya memilih untuk turun dari mobilnya di tengah jalan dari mobilnya dan melihat langsung kemacetan di kawasan tersebut.

"Ini apa to yang bikin macet sampai susah jalan begini ?" kata Jokowi sambil berjalan menyusuri jalan Fachruddin, Tanah Abang, yang macet panjang, Senin (14/10/2013).

Mantan Walikota Solo ini melihat salah satu pos DLLAJ yang hanya dijadikan warga berteduh. Ia pun minta agar pos tersebut dibubarkan saja.

"Poskonya suruh bongkar saja. Bongkar aja. Coba cek di sana ada petugas atau gak," kata Jokowi pada ajudannya untuk mengecek pos DLLAJ yang berada di putaran jalan KH Raden Saleh.

Ternyata, dari 3 pos yang tersebar di kawasan Tanah Abang, tidak ada yang menjaganya. Ia pun tidak dapat menutupi rasa kecewanya.

"Sangat kecewa. Itu posnya semua sama saja tidak ada petugas. Ada 3 pos, tapi posnya saja. Itu dari jauh saja kelihatan," katanya.

Ia menduga jika salah satu masalah kurangnya aparat yang turun ke jalan karena selama ini bentuk instruksi yang diberikannya hanya berbentuk lisan.

"Selama ini saya telpon-telepon. Harusnya itu cukup. Nanti besok saya kasih perintah tertulisnya," katanya.

Selama 30 menit Jokowi harus menunggu mobilnya yang masih terjebak macet. Sambil menunggu mobilnya, ia melayani para warga yang meminta berfoto bersama. Ia akhirnya memilih untuk berjalan menuju mobilnya. (Red)

Minggu, 13 Oktober 2013

Tembak 3 Orang hanya karena Rak Berantakan, Kopral Rio Terancam Dipecat

Radar Publik
Bandung - Pelaku penembakan, Kopral Satu (Koptu) Rio Budi Wijaya, sudah diamankan POM AU. Oknum prajurit TNI AU tersebut siap-siap menanti sanksi tegas. Salah satunya dipecat dari kesatuan.

Kadispen TNI AU Marsma SB Supriyadi menilai tindakan Koptu Rio itu kriminal murni. Aksi penembakan brutal yang menewaskan satu orang dan dua lainnya luka tembak ini tidak ada hubungannya dengan kesatuan tempat oknum tersebut bertugas.

"Nanti kan melalui proses hukum dulu. Setelah proses hukum itu, lalu sidang disiplin. Ini kategori (pelanggaran) berat, risikonya akan dipecat," jelas Supriyadi saat dikonfirmasi Pemred Radar Publik via telepon, Minggu (13/10/2013).

Koptu Rio berdinas di Provost Mako Paskhas Lanud Sulaeman. Saat ini, Rio sudah ditahan di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung. Supriyadi belum mengantongi data rinci dan kronologi diamankannya Koptu Rio.

"Saya baru dapat informasi melalui SMS dari Bagian Penerangan. Tapi yang pasti (Rio) sudah kami tangkap. Untuk selanjutnya, POM AU akan melakukan penyidikan terhadap oknum tersebut," ujar Supriyadi. (Damar)

Jumat, 11 Oktober 2013

Koruptor Pengemplang Uang Rp 35,5 M di Dinsos Maluku Melarikan Diri

Radar Publik
Ambon - Terpidana kasus korupsi dana keserasian dinas sosial provinsi Maluku, Rp 35,5 milyar, Venno Tahalele, melarikan diri. Pihak Kejati Maluku masih terus melakukan pencarian.

"Yang bersangkutan bersembunyi atau melarikan diri. Kita sudah lacak dimana-mana. Bahkan sudah cekal di imigrasi," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, kepada Wartawan, Sabtu (12/10/2013).

Menurut Bobby, terpidana Venno Tahalele yang juga mantan Kadinsos Maluku ini sudah menghilang dari rumahnya. "Di rumah tidak ada. Yang ada hanya keluarganya. Kita sudah tanya, tidak ada yang mengetahui. Ini aneh," ujar Palapia.

PN Ambon menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Tahalele. Namun yang bersangkutan sudah menghilang sebelum vonis dijatuhkan.

"Kami berharap masyarakat yang tahu keberadaan Tahalele, segera melaporkan kepada Polisi atau Jaksa," kata Palapia. (Nyoto)

Jumat, 04 Oktober 2013

Wakil Gubernur Bali Menghimbau Warga Waspada atas terjadinya Ledakan

Radar publik
DENPASAR - Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, mengaku terkejut dengan insiden ledakan yang menewaskan seorang anak di Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat 4 Oktober sekira pukul 09.30 Wita.

“Tentu kami terkejut dengan kejadian ini karena bersamaan dengan pelaksanaan APEC di Bali,“ ujar Sudikerta di Denpasar Sabtu (5/10/2013).

Meski ada pengaruhnya, namun insiden itu tidak akan mengganggu perhelatan APEC yang dihadiri 21 kepala negara dan ribuan delegasi dari negara kawasan Asia Pasifik, yang rencananya dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Oktober.

Terlebih dari laporan intelegen, insiden itu tidak ada kaitan dengan aksi teror yang ingin menggagalkan APEC. Kejadiannya lebih karena kecerobohan warga saat berada dekat dengan temuan benda berbahaya seperti granat.

Aparat Kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terkait insiden itu guna memastikan penyebab ledakan keras yang membuat  korban Yesi Yuspa (14) tewas mengenaskan.

Kendati memandang hanya insiden kecil, namun Sudikerta berharap semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu dan mengancam keamanan dan kertiban masyakat.

Bagi Bali perhelatan APEC  memiliki makna penting karena berpengaruh terhadap perekonoian daerah khususnya sektor pariwisata.

“Pelaksanaan APEC yang kedua di Bali atau Indonesia ini akan memberi citra perekonomian yang baik bagi Indonesia sehingga kita harus jaga agar berjalan lancar dan baik,“ imbuh Sudikerta yang Ketua DPD Partai Golkar Bali. (Mbah Rowi)

Suami pergoki istri sedang slingkuh di kamar

Radar Publik
MAKASSAR - Seorang suami di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menganiaya istrinya karena berduaan dengan lelaki lain di dalam kamar yang terkunci. Setelah menganiaya istrinya, pelaku melaporkan perselingkuhan itu kepada polisi.

Bersama anaknya, seorang lelaki berinisial AZ mendatangi Mapolsekta Panakukkang, Makassar. Istrinya, Nicolany, diduga berselingkuh dengan lelaki lain yang diketahui bernama Ali, di rumah kontrakan mereka di Jalan Suka Ria, Kecamatan Panakukkang.

Di hadapan petugas, AZ mengatakan, saat pulang kerja dia melihat anaknya bermain seorang diri di teras rumah, sementara istrinya berada di kamar. Saat akan masuk ke kamar pintu dalam keadaan terkunci dari dalam dan lampu dipadamkan.

Curiga dengan ulah istrinya, AZ mengetuk pintu kamar setelah beberapa saat pintu tak dibuka dia mendobrak pintu dari luar. Namun dari dalam kamar terasa seseorang mendorong hingga terjadi saling dorong pintu antara AZ dengan lelaki di kamar.

Setelah berhasil membuka pintu, seorang lelaki tiba-tiba muncul dari dalam kamar dan kabur saat pintu kamar terbuka. Hal itu memicu emosi AZ lantaran menemukan istrinya berduaan dengan lelaki lain di kamar. Dia pun menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam di batang hidung dan kepala.

Usai menjelaskan kronologis kejadian itu, AZ bersama polisi mendatangi rumahnya untuk menjemput istrinya. Nicolany membantah bila lelaki yang dipergoki berdua dengannya di kamar merupakan pasangan selingkuhnya.

Dia menjelaskan, lelaki tersebut merupakan adalah pacar temannya yang bernama Dian. Saat kejadian, lelaki itu menumpang di kamar Nicolany lantaran sedang cekcok dengan kekasihnya yang tinggal di lantai II di kontrakan tersebut.

Sementara lampu kamar dipadamkan lantaran panik setelah mengetahui suaminya menegetuk pintu kamar. Lelaki itu langsung kabur karena takut terhadap AZ yang saat itu dalam keadaan emosi. Bahkan saat Nicolany ingin menjelaskan, suaminya sudah kalap dan memukulinya.

Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut, karena keduanya melaporkan kasus masing-masing. AZ melaporkan istrinya dalam kasus perselingkuhan, sementara Nicolany melaporkan suaminya dalam kasus KDRT.

Sementara lelaki yang sekamar dengan Nicolany akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (Rini)

Rabu, 02 Oktober 2013

5 Orang Digelandang KPK dari Rumah di Kompleks Menteri Jl Widya Chandra Ikhwanul Khabibi

Radar Publik
Jakarta - Bukan hanya satu orang tersangka yang digelandang KPK ke markas KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Total mereka yang ditangkap berjumlah lima orang.

"Total yang ditangkap ada lima orang," Radar Publik, Rabu (3/10/2013).

Belum diketahui profesi lima tersangka tersebut. Namun, sumber tersebut memastikan satu d iantara lima tersangka yang ditangkap adalah pejabat setingkat menteri.

"Satu yang ditangkap adalah pejabat setingkat menteri," katanya.

Operasi tangkap tangan KPK dilakukan pukul 21.55 WIB. Belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait operasi penangakapn itu hingga saat ini. (Damar)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...