Radar Publik Sidoarjo - Bermula dari laporan ibu siti karyani desa mindi kecamatan porong ke polres sidoarjo pada tanggal 6-12-2014 dengan no LPB/336/XII/2014 yang hingga sekarang belum ada tindakan dari polres sidoarjo untuk menindak lanjuti akan pristiwa yang menimpah DR salah satu putri dari ibu siti karyani sendiri yang menderita akibat perbuatan pamannya sendri( h toifin) yang tega mencabuli keponakannnya. Tragedi itu terjadi pada saat dwi rara masih duduk di bangku Sekolah Dasar.dalam waktu yang cukup lama H toifin melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri baru terungkap.berkat laporan dari ibu siti karyani orang tua korban ke polres sidoarjo mengenai prihal anaknya. menurut siti karyani pada saat H toifin melkukan poerbuatan bejatnya terhadap dwi rara dengan mata kepalanya sendiri ia memergokinya. Pristiwa tersebut di laporkan ke polres sidoarjo namun sayangnya hingga kini polres sidoarjo belum juga ada tindakan untuk menahan pelaku ...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868