Sabtu, 03 Juni 2023

52 Orang Dinas Pendidikan Pasuruan Berangkat Haji, Kepala Dinas Beri Pembinaan

Radar Publik Online 31 Mei 2023

PASURUAN Radar Publik online-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan,H Habullah,.S Pd,. memberikan pembinaan dinas bagi insan  pendidikan di linkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, bertempat di gedung pertemuan B lantai3 Rabu(31/5/2023).

Pembinaan dilakukan langsung oleh Hasbullah kepada 52 insa pendidikan(Pendidik dan tenaga kependidikan) yang bertugas dilinkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan yang akan melaksanakan Ibadah Haji 1444/2023 M.

Abih Hasbullah(sapaan akrabnya) .dalam pembinaanya menata niat lahir dan batin.menjaga kesucian, ,iklas jangan mengeluarkan  zakat dan shodakoh agar ibadah haji bapak ibu di berikan keberkahan dan kelancaran.

Dalam kesempatan yang sama Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pasuruan menhadirkan mubalik tokoh  agama Kabupaten Pasuruan KH.Nurul Huda untuk memberikan pemantapan  bagi calon jamaah haji insan pendidikan agar selama melaksanakan rukun islam yang ke lima menjalankan ibadah dengan khusuk dan benar agar kembali ketanah air membawa predikat haji yang mabrur.

Hadir dalam pembinaan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan  H. Hasbullah,.SPd.MPd,. Kabit Pembinaan Ketenagaan Drs.H.Imam Supi'i,.M.si Kabit Kebudayaan H.Ustadi.M.pd secara berlangsung Jamah bersholawat(fan)

Pemkab Pasuruan Minta Nelayan Jaga Biota Laut


Media Radar Publik Online selasa 23 Mei 2023.

Pasuruan Radar Publik- Pemerintah Kabupaten Pasuruan ,Jawa Timur meminta kepada nelayan  yang ada di kabupaten setempat turut menjaga biota laut salah satunya dengan tidak mencari ikan mengunakan peralatan berbahaya.

"Menangkap ikan dengan alat- alat yang berbahaya dapat berujung pidana.Seperti pukat hela,pukat tarik bahkan sampai mengunakan bahan peledak,perangkat atau bahkan racun setrum," katanya dalam upacara pembinaan kelompok masyarakat pengawas(Pokmaswas) pesisir/laut di pendopo kecamatan kraton.

Selain berurusan dengan hukum,kata dia. Pengunaan alat tangkap yang dilarang jelas merusak biota laut,danau dan lainya

"Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai, laut dan lainya.klau pakai racun atau alat setrum itu merusak linkungan dan bisah di lakukan di pidana," ucapnya,seperti dilaporkan antar.

Menjelaskan bahwa hingga saat ini masih ada sejumlah nelayan yang menangkap ikan dengan alat-alat yang dilarang padahal Pemkab Pasuruan  melalui Dinas Perikan dan Kelautan setempat sudah sering melakukan pembinaan,sosialisai secara langsung.

Ia berharap sekelompok pengawas(Pokmaswas) akan peranya dalam berkomunikasi dengan nelayan, terlebih saat ini serba digital, sehingga pokmaswas bisah mengunakan telepon  selulee untuk intes mengingatkan kepada para nalayan agar menangkap ikan dengan alay yang tak di larang.

Bagaiamana membangun kesadaran,laut dan pantai kita harus kita jaga kelestarianya, manusia tidak akan kekurangan makan minum karena sudah di sediakan.Akan habis kalau di rusak terus menerus.jadi, banyak cara yang bisah kita pakai, salah satunya melaui lT,'tuturnya

Rep. (fan)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...