Radar Publik Rabu, 29 Juli 2015 Ngawi - Kekosongan kursi bupati Ngawi, pasca berakhirnya masa jabatan Budi Sulistyono-Ony Anwar dan belum dilaksanakan Pilkada, diisi oleh Sekertaris Daerah Siswanto sampai adanya keputusan lebih lanjut. Sekda Ngawi, Siswanto mengatakan, ia sudah mendapatkan SK dari Gubernur Jatim Soekarwo, dengan nomor 131.1/15.358/011/2015, yang berisi tentang penunjukan dirinya sebagai pelaksana tugas kepala daerah Kabupaten Ngawi. "Sampai saat ini belum ada SK dari Kemendagri namun SK dari Gubernur untuk penujukan saya sebagai PLT sudah kita terima. Dan tugas saya sebagai PLT adalah menerusakan pembangunan Ngawi sesuai dengan APBD," ujarnya, Selasa (28/7/2017). Siswanto mengaku optimis, bisa menjalankan tugasnya tugasnya sebagai PLT Bupati hingga ada penunjukan maupun keluarnya SK baru dari Kemendagri maupun hasil dari Pilkada yang menurut tahapan akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Sementara itu, mantan Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengaku, ...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868