Radar Publik Jum'at, 3 Januari 2014.
JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa PT Pertamina (Persero) harus tegas menetapkan harga elpiji sampai ke tingkat konsumen terakhir, sehingga mengurangi tingkat penyelewengan yang terjadi pasca-kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg).
"Saya melihatnya karena Pertamina tidak tegas menetapkan harga, yang akhirnya jatuh ke pelanggan," tutur Bambang ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Menurut dia, pengendalian harga elpiji pasca-dinaikkan tidak cukup hanya pada tingkatan agen dan distributor, melainkan harus dibatasi besaran harganya sampai ke pelanggan.
"Pengendalian harga itu tidak cukup hanya pada tingkat agen, distributor. Harus dibatasi sampai pelanggan itu maksimal sekian. Jadi margin agen, distributor, termasuk biaya transportasinya itu, harus ditegaskan," jelasnya.
Bambang mengharapkan pihak Pertamina juga tegas terhadap agen dan distributor yang mengambil kesempatan untuk menentukan harga di atas batas maksimal yang ditetapkan. Sebab, lanjutnya, harga elpiji yang seharusnya dipenuhi para pelanggan tidak sebesar tingkatan harga yang diberitakan media beberapa hari ini.
"Pertamina harus tegas kalau ada agen yang bermain-main, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini. Ya harus dikasih peringatan, kalau perlu dicabut saja izin agennya, karena seharusnya kenaikannya tidak sampai seperti yang dibicarakan di media," pungkasnya. (Red)
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...