Radar Publik Rabu, 15-11-2017 | Pacitan - Enam orang dari 16 tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Peternakan Sapi ( KUPS) diketahui berstatus aparatur sipil negara. Lima di antaranya merupakan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan, sementara sisanya adalah pejabat UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Pacitan. "Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, lima orang oknum ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan ditetapkan tersangka korupsi program KUPS. 4 di antaranya bertugas pada satuan pendidikan. Kemudian satu orang tersangka lain berinisial Kd, merupakan pejabat UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Pacitan," tutur M. Fatkhurrozi, Kepala BKD Pacitan. Enam oknum ASN ini, sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan maraton di kantor Kejaksaan Pacitan. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait nama pegawai yang terjerat korupsi KUPS. Jika benar, pemberian sanksi baru akan diterapkan setelah me...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868