Selasa, 27 Maret 2018

Jamal pelakuPencabulan anak dibawah umur meringkuk di jeruji besi

Radar Publik
MOJOKERTO - Duyung Trawas Mojokerto
Pelaku Pencabulan yang di duga mencabuli lebih dari 7 anak dibawah umur kini meringkuk di jeruji besi Polres Mojokerto seminggu yang lalu.

Sebut saja Jamal (53) suami dari Ibu Ustadza pengasuh Diniah Nurussobah desa Duyung Dsn. Duyung kec. Trawas kini meringkuk di jeruji besi, karena perbuatan bejat yang dilakukannya. Di duga telah mencabuli anak santriwati yang masih di bawah umur.

Kelakuan bejatnya terendus saat para guru sekolah Dasar telah memberi wawasan terhadap muridnya, agar para murid bisa menjaga diri dari bahayanya disaat remaja pada jaman seperti ini, tiba-tiba beberapa muridnya ada yang mengadukan bahwasanya ia di cabuli oleh suami ustadzah sebut saja Ayah Jamal (53) di tempat ngajinya, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke PPA Polres Mojokerto dan dilakukan visum.

Kelakuan bejat tersebut dilakukan dengan bermodus memijat dan terus meraba-raba kemudian mencabulinya, eronisnya kelakuan seperti itu diperkirakan dari dulu akan tetapi korban enggan mengadu kepada orang tuanya, sehingga saat guru sekolah nya memberikan wawasan baru anak-anak ini mau mengadu dengan Isak tangis.

Kini pelaku meringkuk di jeruji besi, dan sangat di sayangkan dari pihak berwajib belum menempelkan garis kuning di rumah/Tempat Dinia tersebut tempat kejadian perkara (TKP), sampai berita ini diterbitkan.
Masyarakat meminta agar pelaku di hukum seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku. (Nyoto)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...