Kamis, 26 Januari 2023

Satpol PP Kabupaten Pasuruan meminta masyarakat untuk tidak membeli tanah kavling siap bangun di wilayahnya.

Radar Publik
Pasuruan

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan jika bisnis tanah kavling siap bangun tidak diperbolehkan di wilayahnya, karena tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. "Kalau mau jual perumahan ya harus dengan badan hukum CV atau PT menjual perumahan itu bisa. Kalau sudah tanah kavling kalau dia perusahaan, dia harus menjual dalam bentuk perumahan. Misalnya ada seseorang punya tanah 2.000 meter persegi mau dikavling, itu tidak bisa. Kalau jual tanah saja boleh. Kalau jual tanah dipotong-potong, nanti konsekuensinya dengan BPN," papar Bakti, Kamis (26/1/2023). 

Kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan yang ingin memiliki hunian pribadi, Bakti menyarankan untuk membeli tanah atau membeli perumahan. Bukan malah membeli tanah kavling siap huni.

Rep. Afandi. 

"KERETA API SANCAKA TABRAK TRUK PENGANGKUT MOBIL MEWAH (CAR CARTIER) "

Radar Publik Mojokerto Kamis 26/1/2023

Tepat nya di dusun damarsi desa kepuh Anyar kecamatan Mojo Anyar kabupaten Mojokerto -Jawa Timur Kereta Api (KA) Sancaka jurusan Yogyakarta-Surabaya menabrak truk pengangkut mobil mewah (car cartier)pada malam ini kamis 26/01/2023
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, proses evakuasi berjalan lama.
Kecelakaan ini terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Penjaga Perlintasan Damarsi, Muhammad Anam (40) mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.53 WIB.
" iya  mas itu tadi Truk dari arah utara, KA (Kereta Api)Sancaka dari barat ke timur," kata indah warga dusun damarsi ikut memberi keterangan kepada wartawan di lokasi, pada malam ini Kamis (26/1/2023).

Truk Hino nopol B 9638 FEH ini mengangkut 6 mobil baru. Ketika menyeberang di Perlintasan Damarsi, sasis truk tersebut tersangkut di rel. Sehingga truk tidak bisa dimajukan maupun dimundurkan"Ketika sopir mau mendongkrak truknya, keburu KA (Kereta Api)datang," terang indah 

Insiden ini mengakibatkan jalur KA dari arah Mojokerto ke Surabaya tidak bisa dilalui. Karena posisi truk dan muatannya masih melintang di perlintasan.

Tidak hanya itu, jalur Kecamatan Bangsal menuju Mojoanyar juga tidak bisa dilalui kendaraan. Sehingga kendaraan besar dan kecil harus menunggu proses evakuasi untuk melintas.

Baru sekitar pukul 22.00 WIB, lokomotif KA Sancaka CC 2040301 bisa dilepaskan dari bagian samping truk pengangkut mobil. Sebab moncong lokomotif sempat tersangkut bagian kanan bodi truk.

Meski begitu, jalur KA maupun jalan Bangsal-Mojoanyar belum bisa dilalui. Karena truk belum bisa dievakuasi dari perlintasan.(SG)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...