Rabu, 21 Oktober 2015

TERTANGKAPNYA PELAKU PEMBUNUHAN KURANG DARI 1 X 24 JAM DI WILAYAH KECAMATAN PRIGEN KAB. PASURUAN


Radar publik
Pasuruan - Pada Senin, tanggal 19 September2015, sekira jam 17.30 Wib, di Villa kamaran Srikandi Ling. Palembon Kel. Prigen Krec. Prigen Kab.  Kab. Pasuruan, telah terjadi tindak pidana pembunhan terhadap korban yang bernama LINA IRAWATI, yang dilakukan oleh pelaku brernama AKHMAD YA ANDIK,

 dan setelah petugas mendapat Laporan kejadian tersebut kurang dari 1x24 jam petugas Buser yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang-barang buktinya.

Adapun asal mula kejadiannya yaitu sebelumnya antara korban dan pelaku sudah saling kenal dan selanjutnya pelaku bertemu dengan korban di dalam Villa Srikandi dengan tujuan bahwa pelaku menagih hutang kepada korban sebesar Rp. 1.200.000,- , akan tetapi korban rupanya marah-marah kepada pelaku dan selanjutnya pelaku Emosi dengan kemarahan korban tersebut , lalu tindakan pelaku langsung menendang tulang rusuk sebelah kiri korban akibatnya kepala bagian belakang  korban terbentur dinding tembok Villa, dan kemudian korban terjatuh diatas kasur dengan tidak sadarkan diri dan selanjutnya pelaku langsung mencekik leher korban selama kurang lebih 3 menit , setelah itu pelaku berusaha membuka celana dalam korban dengan niat akan memperkosanya , akan tetapi diketahui bahwa korban sedang Mentruasi selanjutnya pelaku menutup lagi celana dalamnya dan kemudian korban diangkatnya dan dibawa ke kamar mandi yang ada di dalam kamar Villa tersebut dan kemudian kepala korban dimasukkan kedalam Bak mandi untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia , dan selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan juga meninggalkan  Villa yang sebelumnya membawa barang-barang milik korban berupa sepeda motor korban Merk Honda Beat Warna putih  Noopol : N 2881 TAO , satu buah  HP ( Samsung Galaxy Young) , satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat atas nama korban ,
Dalam kejadian tersebut atas laporan penjaga Villa , 

selanjutnya petugas Reskrim lengakp dengan Tim Identifikasi mendatangi TKP dan selanjutnya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di seputaran TKP dan petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang dicurigainya , selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelakunya yang bernama AKHMAD YA ANDIK  Bin KANAM Selasa tanggal 20 Oktober 2015, jam 16.00 Wib di Depan Pabrik Wika beton termasuk Ds. Kejapanan Kec. Gempol Kab. Pasuruan
dan saat ini pelaku di tahan di rumah tahanan Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pasal Yang disangkakan terhadap Pelaku,yaitu :
Pasal yang dilanggar pasal 338 KUHP , ancaman hukuman 20 tahun penjara , atau seumur hidup .(tem/liana)

Giat Upacara Sertibab Sertijab Wakapolres Pasuruan Dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan



Radar Publik
Pasuruan - Pada hari Senin tanggal  28 September 2015, jam 08.30 Wibsampai dengan jam 09.30 wib, bertempat dalam Ruang Executif Polres Pasuruan, telah dilaksanakan giat upacara serah terima jabatan. 

para pejabat teras Polres Pasuruan yaitu  Wakapolres Pasuruan dan Kapolsek Kejayanadapun sebagai Irup dalam upacara Sertijab tersebutlangsung dijabat oleh Kapolres Pasuruan AKBP SOELISTIJONO, S.I.K., turut hadir dalam giat Sertijab yaitu Para Kabag, Kasat, Perwira Staf, dan para Kapolsek jajaran Polres Pasuruan, serta hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan bersama para Pimpinan Staf Bhayangkari Cabang Pasuruan, juga hadir para ketua ranting Bhayangkari cabang Pasuruan .

Para pejabat Polres Pasuruan yang melaksanakan Sertijab ada 2anggota pejabat teras yaitu :
1.        Wakapolres Pasuruan yang lama KOMPOL EKO HENGKY PRAYITNO, S.I.K. mendapatjabatan baru sebagai Kasubdit Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim, selanjutnya digantikan oleh KOMPOL BAGUS IKHWAN CHRISTIAN sebagai Wakapolres Pasuruan yang baru dansebelumnya menjabat sebagaiKasilidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Jatim.
2.      Kapolsek Kejayan yang lama AKP MARWAN ISHERY.P S.H telah mendapat jabatan baru sebagai Kasubbag Pers Bag Sumda Polres Pasuruan Kota, yang digantikan oleh AKP INDRO SUSETYO S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Malang.

Dalam pelaksanaan giatUpacara Sertijab tersebut seluruh pejabat yang di lantik menghadap Irup dan selanjutnya Irup berkenan melantik dengan cara memasang tanda jabatan yang baru dan selanjutnya para pejabat yang dilantik melakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan disaksikan oleh Irup (Kapolres Pasuruan) yang selanjutnya seluruh pejabat yang dilantik melakukan sumpah jabatan untuk melakukan tugas ditempat yang baru dan akan melaksanakan tugas dengan sungguh-sunggu sertaProfesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, selanjunya Kapolres membacakan amanat  yang intinya :

·           Bahwa serah terima jabatan dan alih tugas dilingkungan Polri merupakan suatu hal yang wajar dan biasa terjadi, hal ini bertujuan untuk memelihara dinamika organisasi diberbagai tingkatan kesatuan, disamping itu bagi personil yang melaksanakan sertijab merupakan proses pemantapan kepemimpinan/promosi dalam rangka pembinaan karier kedepan, dengan adanya pergantian jabatan seperti ini diharapkan akan tetap terpelihara daya manajerial dan daya opsnal yang handal dalam organisasi Polri sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan peranannya selaku pelindung , pengayom dan pelayanan masyarakat serta sebagai penegak Hukum yang professional. 
·           Kapolres menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas di Jajaran Polres Pasuruan dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan antar anggota (Polsek maupun Polres) dan juga antar instansi yang terkait di wilayahnya dan ini sangat penting untuk selalu dilaksanakan sehingga bisa menjadikan situasi wilayah Polres Pasuruan selalu kondusif , ujar Kapolres. 

·           Bila kita menyimak dengan seksama jabatan Wakapolres merupakan jabatan yang sangat strategis, hal ini dikarenakan Wakapolres merupakan unsur pimpinan ditingkat Polres yang membantu Kapolres dalam mengendalikan pelaksanaan tugas Staf diseluruh satuan organisasi tata kerja Polres beserta jajarannya, oleh sebab itu  Kapolres  berharap  kepada Wakapolres yang baru untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,  dan Kapolres juga berharap Wakapolres yang baru cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan Polres Pasuruan dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya dan lanjutkan hal-hal yang positif yang telah dilakukan oleh pejabat lama.
·           Untuk Kapolsek Kejayan yang baru agar segera menguasai situasi wilayahnya, dan juga dituntut tanggung jawab memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melakukan pembinaan kepada anggotanya dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dengan guna mewujudkan sinergitas kemitraan.
                Setelah giat upacara  sertijab selesai, kemudian acara dilanjutkan yaitu pisah sambut dari pejabat Polres Pasuruan yang akan pindah mutasi jabatan ke tempat tugasnya yang baru diucapkan selamat jalan untuk tugas di tempat yang baru dan kepada pejabat yang baru di Polres Pasuruan di ucapkan selamat datang untuk memulai tugas sebagai pejabat yang ada di Polres Pasuruan.(sl/liana)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...