Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 9, 2014

DKPP Pecat 13 PPK di Pasuruan Penerima Sogokan

Raadar Publik JAKARTA - Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap 13 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Keputusan diambil dalam sidang kode etik DKPP yang untuk pertama kalinya digelar secara jarak jauh (video conference) dengan melibatkan tim pemeriksa daerah. Anggota majelis sidang DKPP, Nur Hidayat Sardini saat membacakan amar putusan di Jakarta, Jumat (9/5) mengatakan, para teradu yang dijatuhi sanksi pemecatan itu antara lain Suhudi Rokhmad  dari PPK Wonorejo, Imam Taufik (anggota PPK Purwosari), Eko Widiyanto (anggota PPK Purworejo), Akhmad Khumaidi (anggota PPK Gempo), Budiarjo (anggota PPK Beji), Sudjarwanto (anggota PPK Bangli), Lutfillah (anggota PPK Lekok) dan Ansori Huzaemi (anggota PPK Kraton). Kemudian Edy Riyanto (anggota PPK Pohjentrek), Mustain JS (anggota PPK Gondangwetan), Endang Sutriani (anggota PPK Winongan), Mochammad Sholeh (anggota PPK Grati), dan Moch Tauhid (angg...

Ujian Mental, Puluhan Wartawan Digembleng Kopaskhas di Malang

  Raadar Publik MALANG - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) menggelar out bound kepada puluhan wartawan media baik cetak, online, maupun elektronik di Lanud Abdulrahcman Saleh, Malang. Dalam acara tersebut, disimulasikan puluhan wartawan diculik oleh sekelompok geng motor pada malam hari. Semua wartawan dibawa ke dalam truk dengan tangan terikat serta dua mata ditutup. Setelah beberapa jam di dalam truk, semua wartawan diturunkan ke sebuah pemakaman warga. Sesampainya di makam, beberapa anggota Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI AU, memberikan sebuah pesan yang harus disampaikan kepada seseorang yang sudah menunggu. Dalam membawa pesan tersebut, berbagai rintangan di lokasi ditempuh wartawan, diantaranya menelusuri sungai. Ledakan dari bom TNT pun membuat para jurnalis tersentak dari tidur. Disambut tembakan senapan mesin, para awak media pun keluar dari tenda pleton untuk mendengarkan arahan dari pelatih. Di pagi harinya, sejumlah materi dan k...

Jurnalis Malang Raya Ingatkan Kasus Kematian 8 Jurnalis

Puluhan jurnalis Malang Raya melakukan aksi demonstrasi Radar Publik MALANG - Puluhan jurnalis Malang Raya melakukan aksi demonstrasi. Aksi unjuk rasa ini digelar untuk mengingatkan kembali kasus-kasus kematian jurnalis yang belum juga tuntas. Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional, aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan berjalan dari Bundaran Tugu menuju Monumen. Topeng jurnalis yang terbunuh juga dikenakan sebagai cermin dunia pers di Indonesia yang masih jauh dari kata merdeka. Juru bicara aksi, Moh Tiawan, mengatakan, dalam peringatan hari kemerdekaan pers ingin mengingatkan kembali penyidikan kasus kematian Udin menjelang masa kadaluwarsa tinggal 12 hari 3 bulan. "Terjadi praktik impunitas atas terbunuhnya jurnalis karena pemberitaan," kata Tiawan, di depan monumen patung Chairil Anwar, Kota Malang, Sabtu (3/5/2014).Sabtu (3/5/2014). Menurutnya, selain Udin, terdapat delapan kasus yang sama terbengkalai tak dituntaskan. Aparat penega...

Bekas Rektor UIN Malang Resmi Tersangka

Radar Publik MALANG - Kejaksaan Negeri Malang menetapkan bekas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Suprayogo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kampus baru di wilayah Tlekung,Kota Batu. Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Munasim, mengatakan, surat penetapan tersangka tersebut baru diterbitkan Kamis 8 Mei sore. Penetapan tersangka Imam Suprayogo, kata Munasim, berdasarkan keterangan saksi dan tersangka sebelumnya. Tersangka dinilai berperan sebagai kuasa pengguna anggaran. Dengan ditetapkannya Imam sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi sekira Rp4 miliar itu menjadi enam orang. Sebelumnya, pejabat pembuat komitmen Jamallu Lail Yunus, panitia pengadaan tanah Musleh Herry, Marwoto, Nurhadi, dan Syamsul Hadi. Munasim menambahkan, tersangka Imam Suprayogo dijerat Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tah...

Digerebek Saat Mesum, Janda Diarak ke Balai Desa

  Ilustrasi  Radar Publik TULUNGAGUNG - Diduga melakukan perselingkuhan, seorang janda dan pasangan selingkuhnya di Tulungagung digerebek warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Aksi penggerebekan ini sebenarnya sudah lama direncanakan, namun masih belum cukup alat bukti untuk menjerat keduanya secara hukum. Pasangan selingkuh ini pun lantas diadili di kantor desa setempat. Perbuatan Supriyani, warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut dan Suprapti yang berstatus janda anak satu, memang sangat menganggu ketenangan warga setempat. Pasangan selingkuh ini tak dapat berkutik saat di gerebek warga. Pasalnya, keduanya saat digerebek warga dalam kondisi tak berpakaian. Menurut Suwito, Kepala Desa Ringinpitu, selama satu tahun ini hubungan Supriyani dan Suprapti  sangat meresahkan warga karena sang pria sering bertamu hinggga larut malam. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dipaksa membuat surat pernyataan akan menikah dan membayar denda adat berupa ...

Tepergok Mesum di Hotel, 2 Kepala Desa Terancam Dipecat

  Radar Publik TUBAN - Warga sebuah desa di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, gerah dengan ulah kepala desa mereka yang tertangkap basah sedang berbuat mesum dengan selingkuhannya di sebuah hotel pada Rabu 7 Mei 2014. Kepala desa perempuan itu diketahui berbuat mesum dengan pria lain yang juga kepala desa di Tuban. Warga melaporkan kades berinisial NI itu ke Inspektorat Pemkab Tuban kemarin. Tak cuma NI, selingkuhannya, berinisial Su, kepala desa di Kecamatan Kerek, juga dilaporkan. Tuntutan warga tegas, yakni dua kades tersebut dipecat. Namun karena Bupati Tuban Fathul Huda dan wakilnya Noor Nahas Husein tidak ada di tempat, warga menemui Inspektur Pembantu Wilayah II, meliputi Kecamatan Kerek dan Tambakboyo, Dwi Astutik Ningsih. Dwi menyarankan kepada warga untuk membuat surat yang ditujukan kepada bupati dan tembusannya ditujukan inspektorat. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai prosedur yang harus dilakukan, warga kemudian meninggalkan...