Raadar Publik JAKARTA - Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap 13 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Keputusan diambil dalam sidang kode etik DKPP yang untuk pertama kalinya digelar secara jarak jauh (video conference) dengan melibatkan tim pemeriksa daerah. Anggota majelis sidang DKPP, Nur Hidayat Sardini saat membacakan amar putusan di Jakarta, Jumat (9/5) mengatakan, para teradu yang dijatuhi sanksi pemecatan itu antara lain Suhudi Rokhmad dari PPK Wonorejo, Imam Taufik (anggota PPK Purwosari), Eko Widiyanto (anggota PPK Purworejo), Akhmad Khumaidi (anggota PPK Gempo), Budiarjo (anggota PPK Beji), Sudjarwanto (anggota PPK Bangli), Lutfillah (anggota PPK Lekok) dan Ansori Huzaemi (anggota PPK Kraton). Kemudian Edy Riyanto (anggota PPK Pohjentrek), Mustain JS (anggota PPK Gondangwetan), Endang Sutriani (anggota PPK Winongan), Mochammad Sholeh (anggota PPK Grati), dan Moch Tauhid (angg...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868