Langsung ke konten utama

DKPP Pecat 13 PPK di Pasuruan Penerima Sogokan

Raadar Publik
JAKARTA - Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap 13 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Keputusan diambil dalam sidang kode etik DKPP yang untuk pertama kalinya digelar secara jarak jauh (video conference) dengan melibatkan tim pemeriksa daerah.
Anggota majelis sidang DKPP, Nur Hidayat Sardini saat membacakan amar putusan di Jakarta, Jumat (9/5) mengatakan, para teradu yang dijatuhi sanksi pemecatan itu antara lain Suhudi Rokhmad  dari PPK Wonorejo, Imam Taufik (anggota PPK Purwosari), Eko Widiyanto (anggota PPK Purworejo), Akhmad Khumaidi (anggota PPK Gempo), Budiarjo (anggota PPK Beji), Sudjarwanto (anggota PPK Bangli), Lutfillah (anggota PPK Lekok) dan Ansori Huzaemi (anggota PPK Kraton).
Kemudian Edy Riyanto (anggota PPK Pohjentrek), Mustain JS (anggota PPK Gondangwetan), Endang Sutriani (anggota PPK Winongan), Mochammad Sholeh (anggota PPK Grati), dan Moch Tauhid (anggota PPK Prigen). “Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada para teradu,” kata Hidayat.
Ke-13 anggota PPK di Kabupaten Pasuruan diadukan ke DKPP oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainal Abidin dalam bentuk surat penerusan. Mereka dianggap telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu dengan menerima gratifikasi dari salah satu caleg.
Mendapat laporan itu, KPU Pasuruan kemudian melakukan pemeriksaan dan memberhetikan sementara nama-nama yang dibawa ke DKPP itu melalui surat keputusan Nomor 62/Kpts/KPU-Kab/014.329841/2014. Dalam sidang pemeriksaan yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, para teradu justru tidak hadir untuk membela diri.
Sidang dipimpin Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, didampingi anggota Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Anna Erliyana dan Valina Singka Subekti, dengan berada di ruang sidang DKPP Jakarta.
Sementara anggota tim pemeriksa serta para pengadu dan teradu hadir di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagaimana asal perkara. (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...