Radar Publik Kamis, 19 Desember 2013. MALANG - Pelaku pembunuhan perempuan berjaket kuning di Pujasera, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Klojen. Selanjutnya, pelaku yang diduga suami korban dibawa ke Mapolres Malang Kota untuk dimintai keterangan. Wakapolres Malang Kota, Kompol Tri Saksono Puspo Aji , mengatakan, pelaku menyerahkan diri sekira pukul 21.30 WIB. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (UPPA). "Keduanya suami istri, jadi masuk dalam KDRT," kata Kompol Tri Saksono, Rabu (18/12/2013) malam. Menurutnya, korban bernama Nur sementara pelakunya berinisial A. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan ini. Sedangkan jenazah korban masih menjalani autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (Red)
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868