Selasa, 17 Agustus 2021

Kemenaker akan menindak tegas PMI non prosedural berangkat dari batam

Radar Publik
Batam

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Hayani Rumondang, menyatakan bahwa Pengawas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terhadap seorang Calon PMI tak berdokumen.

Mereka ditemukan dalam inspeksi mendadak Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemenaker, di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/8) kemarin.

Saat ini, CPMI tanpa dokumen, Ruwanti (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah diamankan ke shelter pelindungan PMI UPT BP2MI Provinsi Kepri, sebelum dipulangkan ke daerah asal oleh Kemenaker.

"Pengawas Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai adanya unsur pidana dalam kasus tersebut terhadap semua pihak yang terlibat," kata Dirjen Haiyani Rumondang dalam Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Selasa (17/8).

Sedangkan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono, mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terlibat menempatkan CPMI secara nonprosedural.

"Sesuai Kepmenaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pda Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, P3MI pada saat ini harus memenuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Kemenaker, lanjut Suhartono, tak pernah bosan mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu dari sponsor untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi dan memastikan P3MI yang memberangkatkan keluar negeri terdaftar di Kemenaker.

"Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kabupaten/kota setempat," katanya.

Sementara Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI), Rendra Setiawan, mengungkapkan sidak Tim Satgas PPMI ke kota Batam ini adalah respons atas pengaduan masyarakat terhadap dugaan penempatan PMI nonprosedural ke negara Singapura melalui Batam yang diindikasikan ditempatkan oleh orang perseorangan, bukan melalui pelaksana penempatan PMI.

"Hal ini jelas melanggar ketentuan UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI," kata Rendra.

Rendra menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPMI Provinsi Kepri dan Kota Batam untuk melakukan pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural melalui kota Batam.

"Kami mengharapkan seluruh masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindakan-tindakan penempatan PMI nonprosedural baik ke negara-negara Asia Pasifik maupun Timur Tengah dapat segera melaporkan kepada Pemerintah," ujar Rendra. (Abdul) 

Dalam rangka HUT RI ke-76 tingkatkan pelayanan dan percepat perizinan, Tjahjo menyampaikan

Radar Publik
Jakarta

MenPANRB Tjahjo Kumolo memberikan pesan kepada para Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia di HUT ke-76 RI pada 17 Agustus ini.

Tjahjo meminta ASN harus bisa menyesuaikan diri dengan cepat, beradaptasi dengan berbagai situasi dan mengatur strategi dan bekerja lebih baik di masa pandemi COVID-19.

"ASN harus selalu menerapkan protokol kesehatan, karena dalam melayani masyarakat terutama mempercepat proses perizinan dan melayani masyarakat, ASN harus sehat," kata Tjahjo saat memberikan arahan di upacara HUT ke-76 RI di Kantor KemenPANRB.

"Mari kita jalankan tugas kita dengan menjunjung nilai-nilai BerAKHLAK, serta peduli terhadap lingkungan," tambah dia.

Mantan Menteri Dalam Negeri itu menjelaskan, HUT ke-76 RI mengusung tema 'Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'. Menurutnya, tema itu sudah sangat tepat dalam situasi saat ini.

Sebab tema ini menjelaskan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah demi mencapai masa depan yang lebih baik.

“Saya mengajak ASN untuk terus berinovasi. Di tengah dunia yang penuh dengan ketidaktentuan, dibutuhkan SDM yang memiliki karakter berani untuk menggagas perubahan, berkreasi dengan hal-hal baru dan memunculkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Tjahjo.

Rangkaian acara berjalan dengan khidmat. Meski diikuti secara daring dari Istana Merdeka, Jakarta.

Tjahjo Kumolo mengenakan pakaian adat Gorontalo yakni Mukuta. Tudung makuta yang dipakai Tjahjo merupakan sebuah hiasan kepala yang menyerupai hiasan semacam bulu unggas, berbentuk tutup kepala yang menjulai tinggi ke atas serta melengkung ke arah belakang.

Tutup kepala yang memiliki nama lain laapia bantali sibi itu memiliki filosofi sifat pemimpin keluarga yang memiliki jiwa kepemimpinan dan berwibawa, serta memiliki sifat kelembutan.

Lebih lanjut, dalam acara ini Tjahjo juga menyerahkan penghargaan kepada satu pegawai purnabakti, penganugerahan Satyalancana Karya Satya dan penyerahan penghargaan Pegawai Teladan Tahun 2021.

Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, negara dan pemerintah serta dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada satu orang serta tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 31 orang.

Berikut daftar pegawai ASN penerima penghargaan dari Tjahjo:

Pegawai Purnabakti
1. Syafruddin

Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Satyalancana Karya Satya XXX (30 Tahun)

1. Katmoko Ari Sambodo

Satyalancana Karya Satya X (10 Tahun)

1. Astri Mefayani

2. Achmat Prayogo Mukti

3. Arif Widodo

4. Arif Tri Hariyanto

5. Amrullah Affandi

6. Diah Ipma Fithria Laela Hidayati

7. Dewi Muslikhah

8. Eko Purwanto

9. Faisal Ibnu Arifin

10. Fitri Susanti

11. Gita Aurora

12. Helena Fatma Saragih Sitio

13. Hamzah Fansuri

14. Ira Septiani Puji Astuti

15. Luqman Rahmadi

16. Mochamad Wardhi Fachri

17. Muhammad Ilham Safaat

18. Muhammad Yusuf Rahmadani

19. Mahardika Luckas Satrio Yudhanto

20. Mey Sulistyowati

21. M. Iqbal Budianto

22. Ma`ruf Apriyanto

23. Martina Natatinova Simanjuntak

24. Nisa Nurrela

25. Nadia Citra Utami

26. Redi Kalingga

27. Rizki Malinda Isvaniari Putri

28. Septian Kurnia Nugraha

29. Sigit Supriyanto

30. Sri Susanti

31. Yenni Afriani Maria Sitohang

Penerima Penghargaan Pegawai Teladan Tahun 2021
1. Vera Yuwantari Susilastuti - Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

2. Perwita Sari - Analis Kebijakan Madya pada unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana

3. Arif Widodo - Analis Kebijakan Muda pada Sekretariat Kementerian

4. Idola Renjes Hasian - Analis Kepegawaian Muda pada Sekretariat Kementerian

5. Tommy Putra Pratama Gunawan - Analis Sistem Informasi pada unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik. (Abdul) 

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...