Radar Publik Batam Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Hayani Rumondang, menyatakan bahwa Pengawas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terhadap seorang Calon PMI tak berdokumen. Mereka ditemukan dalam inspeksi mendadak Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemenaker, di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/8) kemarin. Saat ini, CPMI tanpa dokumen, Ruwanti (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah diamankan ke shelter pelindungan PMI UPT BP2MI Provinsi Kepri, sebelum dipulangkan ke daerah asal oleh Kemenaker. "Pengawas Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai adanya unsur pidana dalam kasus tersebut terhadap semua pihak yang terlibat," kata Dirjen Haiyani Rumondang dalam Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Selasa (17/8). Sedangkan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono, mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap Perusah...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868