Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 30, 2022

Mari Kita Berkunjung Ke Wahana Pemandangan serta Kemping dan Santai di Alas Pelangi Trawas

Radar Publik Trawas, Mojokerto Bagi yang berwisata ke wilayah Trawas, kab. Mojokerto Jangan lupa untuk mengunjungi Alas Pelangi.  Alas pelangi ini adalah tempat yang sangat Aman dan Nyaman di samping udara yang sejuk, nuasa untuk berkemah juga sangat indah serta lengkap ada Musholah dan juga sudah dipersiapkan Tenda untuk santai.  Alas pelangi yang indah dan nyaman ada juga tempat bermain anak2 serta tempat parkir yang sangat memadahi.  Tempat di pinggir jalan Raya Mojosari Trawas sebelah selatan pertigaan arah pacet, Alas pelangi ini sangat cocok untuk santai krluarga dan juga di buka untuk berkemping, biaya tidak mahal, karcis masuk terjangkau satu orang 10.000 saja anda sudah bisa bersantai Sementara itu bila ingin bermalam/ camping dikenakan biaya Rp 25.000,- / tenda (dengan bawa tenda sendiri). Jika ingin sekalian menyewa tenda, sebaiknya booking terlebih dahulu. Takutnya nanti sudah sampai sana tapi tendanya sudah habis tersewa. Bagi para wisatawan yang ...

Tersangka Korupsi Proyek Mandala Krida Yogyakarta di Tahan KPK

Radar Publik   Siaran Pers     28 Juli 2022 Jakarta, 28 Juli 2022 . Dilansir dari KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka HS selaku Direktur Utama PT PNN dan Direktur PT DMI dalam dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tersangka HS ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 28 Juli s.d 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Dalam perkara ini KPK sebelumnya telah menetapkan HS bersama dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu EW selaku PNS/Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dan SGH Direktur Utama PT AG. Tersangka HS diduga melakukan pertemuan dengan panitia lelang proyek renovasi Stadion Mandala Krida dengan maksud agar dimenangkan dalam proses lelangnya. Sehingga akibat perbuatan HS dan tersangka lainnya ini, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara...