Selasa, 03-04-2018 Oleh : Herpin Pranoto Radar Publik Ngawi - Banyak warga di wilayahnya yang terpengaruh gerakan radikal berlatar belakang agama, menjadi keprihatinan pihak kepolisian Resort Ngawi. Untuk mengatasi masalah tersebut, deradikalisasi menjadi pilihan utama, dibandingkan operasi penegakan hukum. Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, salah satunya adalah dengan memberangkatkan umroh secara gratis, kepada pengurus masjid dan mushola. 2 orang yang beruntung tersebut, adalah andik Suprayitno (32), warga Desa Grudo Kota Ngawi, penjaga Masjid Miftahul Huda Kelurahan Margomulyo Kota Ngawi, dan Joni Akhmad Fauzani (45), warga Desa Kandangan Kota Ngawi, pengurus Masjid Nurul Iman Desa Kandangan Kota Ngawi. Joni Akhmad Fauzani, diketahui merupakan mantan terpidana kasus terorisme. Lelaki tersebut, pernah terlibat menyembunyikan Nurdin M tTop, sehingga divonis penjara 6 tahun. Keluar penjara pada tahun 2010, lelaki...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868