Radar Publik Sabtu, 30 November 2013 SURABAYA - Petugas Propam Polda Jawa Timur memeriksa enam saksi terkait percobaan pemerasan bandar narkoba oleh lima oknum anggota Polres Sidoarjo. Enam saksi tersebut termasuk istri tersangka SH, bandar narkoba asal Gempol, Pasuruan. "Masih dilakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Jatim. Hingga saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kompol R Bambang, kepada Wartawan, Sabtu (30/11/2013). Istri tersangka SH, diperiksa karena membawa uang yang diminta lima oknum anggota polisi itu. Kemudian, dua tokoh masyarakat yang berperan meminjami uang kepada istri tersangka. Selain itu, Iptu T yang diduga mengetahui ikhwal terjadinya dugaan pemerasan. Serta beberapa saksi lain termasuk SH. Bambang menjelaskan, setelah menerima telefon dari SH, istrinya langsung menghubungi dua tokoh masyarakat ini untuk meminjam uang tebusan. Sebab, dari deal antara lima oknum polisi dan tersangka SH muncul disepakati n...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868