Radar Publik Surabaya - Sejak Januari hingga Maret 2013, BBPOM di Surabaya mengaku telah menindaklanjuti 7 kasus obat dan kosmetik tanpa izin edar. Sebanyak 7 kasus yang terungkap melalui bantuan Polri ini juga telah diberkaskan. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya, Dra Endang Pudjiwati mengatakan, 7 kasus tersebut terdiri dari item kosmetik, obat keras dan obat tradisional tanpa izin edar di Jawa Timur. "2 Kasus kosmetika tanpa izin edar, 3 kasus obat keras tanpa izin edar, dan 2 kasus obat tradisional tanpa izin edar yang sudah kami berkaskan. Itu tandanya kami sangat serius mengangani temuan ini," kata Endang Pudjiwati di kantornya pada PERS, Selasa (21/5/2013). Endang menuturkan, 7 kasus kosmetika itu terkuak dari banyak macam cara distribusi produk. Ada yang berasal dari toko kecantikan, rumah kecantikan dan juga gudang-gudang tempat penyimpanan kosmetik. Namun, Endang menyatakan pengungkapan kasus kosmetika oleh BBPOM ini boleh dikatakan me...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868