Radar Publik SOLO – Ratusan warga Solo terpancing atas langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi terhadap narapidana pelaku tindak pidana korupsi . Sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap Menkumham, warga mengelar aksi tunggal di depan Kantor Pengadilan Negeri setempat. Aksi itu diwujudkan dalam bentuk teatrikal dengan memasang sepasang figura berukuran besar. Di atas figura foto tersebut di atasnya bertuliskan "Stop Remisi Koruptor". Penggagas teatrikal Mayor Haristanto mengatakan, aksi ini digelar sebagai wujud kekesalan warga Solo terhadap sikap Menkumham. Rakyat tidak paham atas sikap dan pikiran Menkumham dengan memberikan remisi bagi para pelaku tindak pidana korupsi. “Aturan pemberian remisi untuk koruptor perlu ditinjau ulang, jika perlu dihapuskan. Sebab, perbuatan mereka juga sama seperti para pengedar narkotika,” katanya. Seharusnya, ungkap Mayor, bukan pemberian remisi kepada ...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868