Selasa, 06-11-2018 Radar Publik Malang - Sebagai antisipasi menghindari maraknya kriminalitas akibat minuman keras, sebanyak 400 botol lebih miras berbagai merk diamankan Polsek Sukun, dari toko jamu di wilayah bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang. Selainiras polisi juga menyita 5 drum arak, yang diduga untuk oplosan. Penyitaan ini sebagai antisipasi dan mengurangi angka kriminalitas, disinyalir maraknya tindak kriminalitas berawal dari minuman keras. Menurut Kompol Anang Tri Hananta, Kapolsek Sukun, penggerebagan tersebut karena banyaknya pengaduan dari masyarakat, terjadinya kerusuhan, perkelahian dan kejahatan. "Penyebab utamanya karena menenggak minuman keras, selain itu miras dijual tanpa ijin dari salah satu toko jamu di wilayah Bandulan," jelas Kompol Anang Tri Hananta. Sementara itu, polisi juga memantau wilayah yang menujual miras. Dihimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Polsek Sukun, jika ada toko yang menjual miras. K...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868