Radar Publik Mojokerto Desa Duyung Kec. Trawas kab. Mojokerto Demi keselamatan Warga dan Mengatasi Penyebaran Virus Korona, Tamu diluar Warga Desa Duyung Dilarang Masuk Desa Duyung. Antusias Relawan Desa Duyung kec. Terawas melaksanakan penyemprotan guna menanggulangi penyebaran Covit 19 Terdiri dari semua kalangan warga dan petugas kepala desa beserta relawan melakukan locw down. Dengan seperti ini patut di contoh oleh warga masyarakat desa tetangga Karena maraknya verus korona, Langkah seperti ini akan dulakukan sampai tiga hari dan selebihnya akan di lakukan menunggu intruksi dari pusat kata Kepala Dusun (Ibu Parmi) Kepada Radar Publik. Semoga wabah ini cepet berlalu agar masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya punngkasnya. (G Nyoto)
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868