Radar Publik Jakarta – Kepala Badan Sertifikasi Nasional (BNSP) Kunjung Maseta membantah berita di beberapa media siber yang menyebutkan bahwa BNSP akan melarang Dewan Pers melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal itu dikatakannya dengan tegas setelah pihaknya menemui Ketua Dewan Pers di Jakarta. "Kami sudah konfirmasi ke Prof Nuh kok soal adanya sejumlah media siber yang memberitakan salah, itu bisa kita sebut oknum yaa. "Kata Komisioner. BNSP tidak membuat statement demikian. Dan kami di BNSP, kalau ada pengajuan pendirian LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) di bidang pers harus ada rekomendasi dari Dewan Pers,” kata Kunjung Maseta, Senin (19/4/2021). Ia menyebut sebelumnya ada beberapa media siber yang menyiarkan berita seolah-olah Komisoner BNSP Henny Widyaningsih mengatakan melarang Dewan Pera lakukan UKW ketika dirinya menjadi narasumber pelatihan asesor BNSP dihadapan puluhan wartawan. Maka dengan tegas Kepala Badan Sertifikasi Nasional (BNSP) Kunjung...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868