Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 7, 2013

Gempa 5,9 SR di Malang Bikin Panik Polisi dan Pasien RS Blitar

Radar Publik Blitar - Gempa dengan kekuatan 5,9 SR di Tenggara Malang juga dirasakan warga Blitar dan sekitarnya, Senin (8/7/2013). Bahkan, goncangan gempa yang terjadi sekitar pukul 09.13 WIB ini, sempat membuat warga Blitar berhamburan keluar rumah. Di Mapolresta Blitar, ratusan personel kepolisian yang baru saja memasuki ruangan usai upacara, langsung berhamburan keluar. Seluruh personel terlihat panik dan berusaha menelepon keluarga mereka. "Ya ikut paniklah, soalnya goncangan gempanya lumayan keras dan lama," ungkap seorang polwan sambil berusaha menelepon keluarganya. Sementara, gempa yang terpusat di 112 km Tenggara Malang ini, juga membuat pasien RS Mardi Waluyo Blitar kelabakan. Mereka berusaha keluar ruangan, karena khawatir terjadi apa-apa pada gedung rumah sakit. "Pasien kami panik, namun tidak ada evakuasi pasien dalam gempa yang terjadi sekitar 10 detik ini," ungkap Rita, Humas RSD Mardi Waluyo Blitar, saat dihubungi Radar Publik melalui telep...

Segenap Keluarga Besar Media Harian Umum Online Radar Publik mengucapkan

MarHaban ya Ramadhan…Telah t’buka gerbang Rajab t’bentang jalan Sya’ban mari kita bersiap menanti hampAran taman “RamaDhan” seLamat melangkah mEmasukinya.. buLan yang penUh ujian sEmoga kita berhasil mEmenaNgkannya .. MOHON MAAF LAHIR & BATHIN Mungkin hari-hari yang lewat telah menyisakan sebersit kenangan yang tak terlupa….. Ada salah, ada khilaf, ada dosa yang mengikuti perjalanan hari – hari itu. Agar tak ada sesal, tak ada dendam, tak ada penyesalan …. Mari kita sama-sama sucikan hati, diri, dan jiwa kita.

Bustari melaporkan seorang petinggi Polres Kebumen, berinisial H  dan P ke Propam Mabes Polri

Radar Publik JAKARTA - Seorang warga Kebumen, Bustari melaporkan seorang petinggi di Polres Kebumen, berinisial H  dan P ke Propam Mabes Polri. Pelaporan ini, diduga petinggi tersebut beserta jajarannya telah menyita sebuah mobil miliknya tanpa dasar hukum yang jelas dan kuat. Pelapor didampingi oleh Direktur Eksekutif Indonesia Ranmor Watch (IRW), Mulfi As Nasru, Bustari mengadukan H dan P karena dianggap bertanggung jawab menyita paksa kendaraannya tanpa dasar hukum yang jelas dan kuat. Laporan tersebut bernomor 147/VII/2013, pada tanggal 4 Juli 2013, pada pukul 16.45 WIB. "Dengan arogansinya, keduanya tanpa memberikan surat perintah penyitaan dan telah memaksa pembantu rumah tangga pelapor untuk menyerahkan kendaraannya," ujar Mulfi di Jakarta, Senin (8/7/2013). Mulfi pun menuturkan kejadian tersebut, pada tanggal 31 Mei 2013 di Gombong, Kebumen. Oknum anggota Polres Kebumen telah melakukan penangkapan dan penyitaan beberapa unit kendaraan dilengkapi surat-surat mil...