Selasa, 16 Februari 2016

Narkoba Senilai Rp 2 Milyar Diungkap Jajaran Polrestabes Surabaya

Radar Publik
Selasa, 16-02-2016
Surabaya - dilansir pojokpitu.com, Dalam kurun waktu dua minggu, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya serta polsek jajaran, berhasil mengungkap 76 kasus kejahatan narkotika dan obat terlarang senilai Rp 2 milyar dengan 94 orang tersangka. Dengan modus operandi transaksi melalui pengiriman paket. Dari 76 kasus narkoba tersebut, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Dalam rangka menyelesaikan operasi kepolisian dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2016, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 76 kasus , terdiri dari 20 kasus TO (target operasi) dan 56 kasus non TO (bukan target operasi). Demikian dikatakan Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Iman Sumantri.

Dari ungkap 76 kasus tersebut, diamankan 94 orang tersangka, terdiri dari 92 tersangka laki-laki, dan 2 orang tersangka perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya selama gelaran Operasi Tumpas Semeru 2016 ini, meliputi  sabu-sabu, ekstasi, ganja, pil double L.

Selain mengamankan narkotika dan obat terlarang, Satuan Reserse Narkoba juga berhasil mengamankan bahan kosmetik berupa sabun, serta mesin pembungkus sabun.(Nyoto/red)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...