Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 17, 2018

Gubernur Jatim Kucurkan Dana Pasang Pengaman Jalur Magetan Sarangan

Radar Publik Kamis, 18-10-2018  Jakarta -  Tingginya intensitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terutama di kawasan jalur perbatasan Plaosan-Tawangmangu, mengundang perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski kondisi tersebut menjadi ranah kewenangan kajian kepolisian, Gubernur Jawatimur  Soekarwo memastikan siap membuka pintu untuk membantu realisasi upaya menekan angka kecelakaan tersebut.   Dikatakan Sukarwo saat berada di Kementerian Dalam Negeri, ia sudah meminta ke Dinas Perhubungan untuk menghitung berapa panjang jalur untuk dipasang baja pengaman di lokasi yang rawan. "Anggaran tersebut diberikan oleh Pemprov Jawa Timur," tutur Soekarwo.  Lokasi Jalan Magetan Sarangan kerap sekali terjadi kecelakaan. Hal tersebut lantaran medan yang banyak menanjak dan kelokan yang kurang dikuasai para pengguna jalan. (Kresna)

Tiga Sumur Bor Senilai Rp 1 Milyar Mangkrak

Radar Publik Kamis, 18-10-2018  Nganjuk -  Sebanyak 3 bangunan sumur bor proyek pemerintah senilai Rp 1 milyar lebih, kondisinya mangkrak. Salah satunya merupakan proyek tahun 2017 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Nganjuk senilai Rp 800 juta. Tiga bangunan sumur bor proyek peemerintah itu, terletak di Desa Ngepung Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk. Proyek pemerintah yang berada di satu desa ini kini kondisinya mangkrak. Proyek bersumber dari APBD Nganjuk itu, kini kondisinya memprihatinkan. Meski bangunan terlihat bagus, namun tak berfungsi. Sumur bor dengan kedalaman 80 meter tak mapu mengelurkan air sama sekali. Bahkan alat pembuka dan penutup kran air air juga tidak ada di sekitar bangunan tandon air. Lebih ironis, ratusan warga sudah di pasang meteran dan kran, untuk membuka air dari aliran air bor proyek tersebut. Namun karena proyek gagal tersebut, kran meteran wargpun juga tidak berguna. Menurut Kepala Desa Ngepung, Agung Prayi...

Puluhan Warga Minta Polisi Usut Tuntas Pemalsuan Surat Panggilan KPK Terhadap Bupati

Rabu kemarin, 17-10-2018 Radar  Publik  Blitar-  Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), melakukan aksi damai di depan Mapolres Blitar Kota, mendesak polisi segera menuntaskan kasus surat pemanggilan KPK palsu terhadap Bupati Blitar Rijanto. Massa menilai kasus tersebut sudah meresahkan masyarakat dan melecehkan simbol Kabupaten Blitar.ngan mengendarai puluhan sepeda motor dan satu mobil, puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, menggelar aksi damai di depan Mapolres Blitar Kota, mendesak pihak kepolisian segera menuntaskan kasus surat pemanggilan KPK palsu terhadap Bupati Blitar Rijanto. Massa juga membawa berbagai poster dukungan terhadap polisi, seperti surat KPK palsu polisi cepat buru pelaku, tangkap dan seret pembuat surat palsu, usut tuntas penyebar hoax surat KPK palsu. Dalam orasinya menilai, kasus ini sudah melecehkan simbol Pemerintahan Kabupaten Blitar dan mengajak seluruh w...

Ngaku Dibantu Setan, Muslihat Dukun Bermodus Penggandaan Uang

Radar Publik  Rabu, 17-10-2018  Oleh : Kresnanya Radar Publik  Surabaya -  Mengaku mampu menggandakan uang dengan bantuan setan, seorang pemuda berhasil menipu korban dengan menggunakan uang palsu. Atas laporan korban, Ditreskrimum Polda Jatim Subdit III Jatanras, akhirnya membekuk pelaku dengan sejumlah barang bukti uang palsu. Dikenal dukun penyembuh berbagai penyakit, Fakhrul Akbar (22) asal Pasuruan ini akhirnya diringkus Ditreskrimum Polda Jatim Subdit III Jatanras, karena melakukan penipuan bermodus penggandaan uang. Namun, uang yang digandakan oleh pelaku yang dikenal Gus Akbar ini, menggunakan uang palsu. Untuk mengelabui, pelaku mengaku menggunakan sihir atau sirep hingga para korban tak sadar jika uang yang diterimanya adalah uang palsu. "Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti diantaranya dua kardus uang palsu, TV 32 inch, baju koko, peci, sarung, surban milik pelaku, hingga dua unit mobil," tutur AKBP Juda Nusa Putra, Wadir Reskri...

KPK Tetapkan Bupati Malang Rendra Kresna Sebagai Tersangka

Radar Publik Kamis, 11-10-2018  Oleh : Iman Pujiono Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan bupati Malang, Jawa Timur periode 2010-2015, Rendra Kresna sebagai tersangka korupsi dugaan suap, proyek penyediaan sarana penunjang di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Selain bupati, KPK juga menetapkan pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Ali Murtopo. Ketua KPK Saud Situmorangm dalam keterangannya di gedung KPK, Kamis (11/10) sore mengatakan, tersangka Rendra Kresna diduga menerima suap sebesar Rp 3,5 milyar dari seorang pengusaha bernama Ali Murtopo, terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011. "Uang tersebut diduga untuk membayar hutang dana kampanye yang sudah dikeluarkan saat mencolonkan diri sebagai bupati," ujar Saud Situmorang. Atas perbuatanya, bupati malang Rendra Kresna disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau B atau pasal 11 undang undang nomor 31 ta...