Radar Publik |
Rabu, 17-10-2018 |
Oleh : Kresnanya Radar Publik |
Surabaya - Mengaku mampu menggandakan uang dengan bantuan setan, seorang pemuda berhasil menipu korban dengan menggunakan uang palsu. Atas laporan korban, Ditreskrimum Polda Jatim Subdit III Jatanras, akhirnya membekuk pelaku dengan sejumlah barang bukti uang palsu.
Namun, uang yang digandakan oleh pelaku yang dikenal Gus Akbar ini, menggunakan uang palsu. Untuk mengelabui, pelaku mengaku menggunakan sihir atau sirep hingga para korban tak sadar jika uang yang diterimanya adalah uang palsu. "Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti diantaranya dua kardus uang palsu, TV 32 inch, baju koko, peci, sarung, surban milik pelaku, hingga dua unit mobil," tutur AKBP Juda Nusa Putra, Wadir Reskrimum Polda Jatim. Modusnya, para korban diminta menutup mata di ruangan yang gelap, saat pelaku mengeluarkan uang palsu dari kantong untuk ditunjukkan kepada korban dan dimasukkan dalam kardus. Selanjutnya, oleh pelaku uang itu dilarang untuk dibuka selama tiga hari, dengan alasan untuk menunggu pelaku melakukan ritual. Empat korban, dukun yang kerap menggunakan pakaian muslim ini, yaitu Wiyanto (36) warga Dusun Bendungan, Jabon, Sidoarjo, tertipu Rp 20,5 juta, Solichan (51) warga Karang Pakis, Jabon, Sidoarjo, kehilangan Rp 15 juta, Maarif (63), Kepala Desa Warga Tempel, Legok, Pasuruan, tertipu Rp 445 juta, dan Pujiono (54) warga Japanan, Gempol Pasuruan, tertipu Rp 28 juta. Uang hasil penipuan itu, digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan membeli motor besar. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari korban lainnya. Akibat perbuatanya, pelaku distatus tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(kresna) |
Rabu, 17 Oktober 2018
Ngaku Dibantu Setan, Muslihat Dukun Bermodus Penggandaan Uang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar