Radar Publik |
Rabu, 17-10-2018 |
Oleh : Kresnanya Radar Publik |
Surabaya - Mengaku mampu menggandakan uang dengan bantuan setan, seorang pemuda berhasil menipu korban dengan menggunakan uang palsu. Atas laporan korban, Ditreskrimum Polda Jatim Subdit III Jatanras, akhirnya membekuk pelaku dengan sejumlah barang bukti uang palsu.
Namun, uang yang digandakan oleh pelaku yang dikenal Gus Akbar ini, menggunakan uang palsu. Untuk mengelabui, pelaku mengaku menggunakan sihir atau sirep hingga para korban tak sadar jika uang yang diterimanya adalah uang palsu. "Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti diantaranya dua kardus uang palsu, TV 32 inch, baju koko, peci, sarung, surban milik pelaku, hingga dua unit mobil," tutur AKBP Juda Nusa Putra, Wadir Reskrimum Polda Jatim. Modusnya, para korban diminta menutup mata di ruangan yang gelap, saat pelaku mengeluarkan uang palsu dari kantong untuk ditunjukkan kepada korban dan dimasukkan dalam kardus. Selanjutnya, oleh pelaku uang itu dilarang untuk dibuka selama tiga hari, dengan alasan untuk menunggu pelaku melakukan ritual. Empat korban, dukun yang kerap menggunakan pakaian muslim ini, yaitu Wiyanto (36) warga Dusun Bendungan, Jabon, Sidoarjo, tertipu Rp 20,5 juta, Solichan (51) warga Karang Pakis, Jabon, Sidoarjo, kehilangan Rp 15 juta, Maarif (63), Kepala Desa Warga Tempel, Legok, Pasuruan, tertipu Rp 445 juta, dan Pujiono (54) warga Japanan, Gempol Pasuruan, tertipu Rp 28 juta. Uang hasil penipuan itu, digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan membeli motor besar. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari korban lainnya. Akibat perbuatanya, pelaku distatus tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(kresna) |
Rabu, 17 Oktober 2018
Ngaku Dibantu Setan, Muslihat Dukun Bermodus Penggandaan Uang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BERITA RADAR PUBLIK
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Pasuruan Kab:Radar Publik News **pembangunan proyek raksasa di kabupaten pasuruan dalam paket pengadaan gedung Dinas Kesehatan Kab pasur...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik, Jumat 29 November 2013. SIDOARJO - Dari beberapa delik aduan Mantan karyawan PT. Setia Karya Mulia ke Radar Publik, diduga ba...
-
Radar Publik Jatim Ainun Chomaria Warga Trawas Menghilang Entah Kemana Pada Tgl 31/12/2020 Ijin keluar beli makanan hingga kini ...
-
Radar Publik, Sabtu 15/02/2012. MOJOKERTO - Tepatnya di wilayah pacet pukul 01:00 wib. Dua Anggota Satsus Investigasi Belanegara Mabes PKRI...
-
Radar Publik Jawa Timur Mobil dinas bus Plat bangkalan di pake 4 orang ambil cewe acara di Tretes dan cewe di terlantarkan di ja...
-
Radar Publik MOJOKERTO - 4-01-2018 Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di d...
-
Radar Publik Jawa Timur Malang Pantai Wisata Batu Bengkung Bajul Mati Kab. Malang memakan korban Bahwa pada hari Selasa malam ...
-
Radar Publik Jakarta Konggres Analis Pertahanan Negara I diikuti oleh Anggota Analis Pertahanan Negara (APN) Kementerian Pertahanan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar