Radar Publik
POLRES BLITAR _ Warga sekitar Lingkungan Pucungsari Desa Slorok Kecamatan Garum, kemarin pagi mendadak ramai dipenuhi warga setempat yang ingin melihat jasad Tohari (30) warga Dusun Slorok Rt 04 Rw 03 Desa Slorok Kecamatan Garum yang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap dan sudah kaku didalam kandang sapi rumah kakaknya yakni Tumijan (45), dari POLRES BLITAR Kepada Radar Publik, Senin (17/6/2013).
Belum diketahui modus kematian korban sampai saat ini, namun menurut keterangan warga korban beberapa hari memang tidak pulang kerumah dan diketahui bingung atau depresi belum bisa membayar angsuran sepeda motor. Selain itu, dua hari sebelumnya korban juga sempat mengeluh sakit yang dialaminya pada perutnya.
Peristiwa tersebut bermula, ketika saksi akan memberi makanan pada sapinya, tiba-tiba di kagetkan dengan mendapati tubuh korban tengkurap diatas jerami di kandang sapi miliknya sudah keadaan meninggal dunia. Melihat kondisi adiknya tersebut, maka saksi langsung menghubungi para tetangga dan juga perangkat desa setempat. Kemudian peristiwa tersebut juga dilaporkan ke Polsek Garum guna diteruskan ke Polres Blitar.
Tak selang berapa lama, petugas identifikasi dari Polres Blitar dan juga petugas kesehatan setempat datang ke TKP untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, dapat disimpulan bahwa disekujur tubuh korban tidak diketemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Diduga kematian korban akibat meminum racun rumput merk Roundup, dikarenakan disekitar TKP telah ditemukan barang bukti berupa satu buah botol racun rumput merk roundup yang sudah berkurang banyak isinya. Diperkirakan juga, korban sudah meninggal dunia lebih dari enam jam saat pertama kali mayatnya di ketemukan oleh saksi. Pihak Kepolisian tidak kuasa membawa korban untuk di outopsi di Rumah Sakit akibat dari pihak keluarga korban yang menghendaki agar tidak dilakukan outopsi tersebut dengan berbekal surat penyataan dari pihak keluarga yang di ketahui oleh pihak perangkat Desa setempat. (guswo)
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...