Sabtu, 21 November 2015

Kades Belotan Magetan Jadi Tersangka Tambang Pasir Ilegal

Kades Belotan Magetan Jadi Tersangka Tambang Pasir Ilegal

Radar Publik Minggu, 22 Nopember 2015
Magetan - Sukadi Kepala Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik pertambangan pasir ilegal yang nekat beroperasi di wilayah hukumnya.

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sebanyak tujuh saksi, baik dari warga sekitar, pekerja, sopir truk, hingga saksi ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur," ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Darmawan, Sabtu (21/11/2015).

AKP Rudy Darmawan mengatakan, tersangka Sukadi berperan sebagai pemilik kendaraan ekskavator sekaligus pengelola tambang pasir ilegal yang ada di Dukuh Pojok, Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro, Magetan.

Sayangnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan Sukadi dengan alasan yang bersangkutan cukup kooperatif dan dinilai tidak menghilangkan barang bukti.

"Kita akan segera menyelesaikan berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Dan tersangka kita jerat dengan pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun," katanya.

Polres Magetan akan terus melakukan razia guna mengantisipasi tambang-tambang pasir dan batu ilegal yang nekat beroperasi di wilayah hukumnya. Usaha pertambangan tersebut dilarang beraktivitas karena belum memiliki izin resmi. Di Kabupaten Magetan sendiri, jumlahnya
mencapai puluhan tambang pasir ilegal. (Red)

Ahok sisir anggaran Dinas Bina Marga

Radar Publik
DKI JAKARTA - Sabtu, 21 November 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki, Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menyisir Kebijakan Umum APBD–Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA PPAS) 2016, Sabtu (21/11). Kali ini penyisiran dilakukan pada Dinas Bina Marga.

Pada kesempatan itu, Ahok memastikan tidak akan menggunakan kontraktor abal-abal. Sebab selama ini, kontraktor abal-abal menghambat pembangunan di Ibukota. Selain itu, kebijakan ini juga bisa menghilangkan kong kalikong dengan pejabat yang sering main anggaran.

"Nggak ada toleransi lagi untuk kontraktor yang abal-abal. Nggak ada belas kasihan tolong orang. Saya nggak ada toleransi, kalau terbengkalai malah repot, di Jakarta nggak ada cerita proyek terbengkalai. Kalau perlu satu malam selesai semua," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (21/11).

Menurut Ahok, untuk menghilangkan kontraktor abal-abal ini, yakni dengan menggabungkan paket yang kecil. Sehingga nilai paket bisa menjadi besar, dan kontraktor besar bisa tertarik mengikuti lelang, dikutip dari berita Jakarta.

"Saya tidak mau lagi paket kecil, lelang sendiri, gabungin semua. Perusahaan kecil out, itu calo semua," ujarnya.

Jika lelang dengan nilai anggaran kecil, maka yang akan ikut adalah kontraktor abal-abal saja. "Kalau masih paket kecil ketemu lagi dengan kontraktor abal-abal. Singkirin langsung dengan penggabungan," ucapnya.

Selain itu, Ahok juga menegaskan tidak ingin adanya proyek dengan penunjukan langsung (PL). Kecuali jika pengadaan barang dan jasa sudah ada dalam e-katalog.

"Nggak ada lagi PL. Hanya di e-katalog. Kayak di Jakarta Timur jadi malah bagi-bagi. Saya juga nggak mau ada lagi pekerjaan saluran diswastakan," tegasnya.(Nyoto)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...