Kades Belotan Magetan Jadi Tersangka Tambang Pasir Ilegal Radar Publik Minggu, 22 Nopember 2015 Magetan - Sukadi Kepala Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik pertambangan pasir ilegal yang nekat beroperasi di wilayah hukumnya. "Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sebanyak tujuh saksi, baik dari warga sekitar, pekerja, sopir truk, hingga saksi ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur," ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Darmawan, Sabtu (21/11/2015). AKP Rudy Darmawan mengatakan, tersangka Sukadi berperan sebagai pemilik kendaraan ekskavator sekaligus pengelola tambang pasir ilegal yang ada di Dukuh Pojok, Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro, Magetan. Sayangnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan Sukadi dengan alasan yang bersangkutan cukup kooperatif dan dinilai tidak menghilangkan barang bukti. "Kita akan segera men...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868