Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 9, 2021

Diduga Pejabat,BP Batam Lakukan Pungli Jasa Pelabuhan,Akhirnya Di Periksa Polisi

Radar Publik Riau Polda Kepulauan Riau saat ini tengah memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait keterlibatan kasus pungutan liar.  sejumlah pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan diantaranya Direktur BUP Batam, Nelson Idris, beserta beberapa bawahannya. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart membenarkan bahwa saat ini, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang memerlukan keterangan sejumlah pejabat BP Batam. "Iya, memang benar ada penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus. Untuk sementara itu dulu," katanya melalui sambungan telepon, Senin (9/8/2021). Saat ini Kepolisian masih enggan menjelaskan ikhwal kasus tersebut. Namun, diduga kuat berkaitan dengan penarikan ongkos yang seharusnya tidak dipungut kepada para pengguna jasa. Informasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat BP Batam ini diakui pula oleh para sejumlah pelaku jasa perkapalan yang tergabung dalam...

Ungkap Menkes Ada Kelonggaran Bagi Yang Masyarakat Yang Telah Di Vaksin

Radar Publik Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengatakan warga yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19 bakal diberikan protokol yang lebih longgar. Dalam konferensi pers yang mengabarkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Budi mengatakan insentif pelonggaran itu akan jadi bagian dari proyek awal di enam aktivitas utama. Budi mengatakan penegakan protokol tersebut nantinya akan diatur secara digital menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk penapisan atau screening secara digital. “Semua aktivitas tersebut kalau mau masuk, harus ada proses screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak. Kalau yang bersangkutan sudah divaksin mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin,” tutur Budi dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021). Budi pun mencontohkan bentuk pelonggara...

Izin Usaha Dipermudah Jokowi Tanggapi Keluhan Pengusaha

Radar Publik Pemerintah Indonesia terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural serta memangkas berbagai aturan yang menghambat kemudahan berusaha. Selain itu, prosedur berusaha dan investasi juga terus dipermudah. Presiden Joko Widodo menjelaskan, upaya-upaya tersebut dilakukan agar iklim usaha di Indonesia semakin kondusif. “Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujar Presiden Jokowi pada peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Jakarta, Senin (9/8/2021). Dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB). Hal tersebut berarti negara Indonesia termasuk kategori mudah dalam hal perizinan....

Terkini :Mendagri terbitkan 3 instruksi untuk lanjutan PPKM

Radar Publik Selasa, 10 Agustus 2021  Jakarta dikutib dari (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal lewat pesan elektronik, di Jakarta, Selasa menyebutkan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri  30/2021 , Inmendagri  31/2021  dan Inmendagri  32/2021 . Inmendagri  30/2021  tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan dengan 16 Agustus 2021. "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan  assesmen ," tulis Inmendagri  30/2021 . Kemudian, Inmendagri  31/2021  merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Suma...

Pemerintah perpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

Radar Publik Senin, 9 Agustus  PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021 Jakarta - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021. "Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual evaluasi dan penerapan PPKM, Senin malam. Luhut mengatakan keputusan lebih detail akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri. Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. "Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 pe...