Rabu, 03 Juli 2024

Plt Bupati H Subandi: Ayo Paguyuban BPD dan Pemdes Bareng-Bareng Kolaborasi Bangun Desa


Radar Publik

KOMINFO, Sidoarjo - Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn memberikan motivasi dan semangat bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Orang-orang yang terpilih itu diharapkan mampu berperan menjadi mitra pemerintah desa. Sama-sama berkomitmen memajukan desa. 
Dorongan motivasi dan semangat itu disampaikan Plt Bupati H Subandi saat menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) se-Kecamatan Wonoayu periode 2024-2029. 
”BPD sebagai mitra pemerintah desa harus dapat bekerja sama dan berperan serta menyukseskan pembangunan di desa,” ungkap H Subandi dalam pengukuhan PBPD se-Kecamatan Wonoayu yang dilakukan oleh Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo H. Mulyono Wijayanto di pendopo Kecamatan Wonoayu. 
Apa tugas BPD? H Subandi menjelaskan, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Fungsi BPD, antara lain, fungsi legislasi, perwakilan, dan pengawasan. Fungsi legislasi merupakan fungsi BPD dalam hal membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.


”BPD diharapkan memberikan sumbangsih. Jangan sampai BPD, sebagai mitra pemerintah desa, kurang memberikan support kepada pemerintah desa,” ungkap Plt Bupati yang juga mantan kepala desa tersebut.


Komitmen BPD juga sangat dibutuhkan dalam merencanakan pembangunan desa agar menjadi lebih baik dan maju ke depannya. Pengawasan pembangunan desa juga dibutuhkan, agar pembangunan desa lebih baik.


Di sisi lain, H Subandi berharap tidak ada forum-forum BPD yang anggotanya tidak aktif, kemudian merusak rancangan kerja pemerintah desa yang disusun bersama. Perlu ada ketegasan sikap dalam hal ini.
Yang tidak kalah penting, anggota BPD diajak untuk terus mau belajar. Tambahan ilmu diterapkan untuk masing-masing desa. Bekerja sama dengan pemerintah desa. Membangun desa demi kesejahteraan masyarakatnya. 


Sebagai pimpinan daerah, lanjut H. Subandi, dirinya mengajak bersama-sama antara BPD dan kepala desa. Bahwa kerja sama antara BPD dan kepala desa adalah kunci utama dalam membangun desa yang sejahtera. Sinergi yang baik antara kedua pihak akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat.


”Peningkatan kesejahteraan masyarakat tercapai berkat saling sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program-program desa. Harus sama-sama dijaga,” tuturnya.


Saat ini, masa jabatan Kades sudah diperpanjang. Begitu pula masa jabatan BPD. Perpanjangan masa jabatan itu perlu dilaksanakan  dengan penuh tanggung jawab. Dijaga dengan komunikasi yang baik antara Kades dan BPD. Sinergi dan kolaborasi keduanya bakal mampu mewujudkan pemerintahan desa yang baik. 


”Pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal,” paparnya.


Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun memberikan perhatian untuk BPD. Nilai insentif anggota BPD akan ditambah. Tambahan insentif dimasukkan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2024. Mereka juga bakal menerima keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. 


”Untuk teman-teman BPD insya Allah pada PAK ini kita akan naikkan insentif. Akan kita daftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah H. Subandi. (son/en/kominfo)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...