Radar Publik JAKARTA - Jajaran Polda Sumatera Utara berhasil meringkus delapan orang pengedar narkoba jenis sabu siap pakai antar provinsi dalam kurun dua minggu, Rabu (24/7/2013). Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Panjaitan menuturkan untuk mengelabui para pengedar petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Alhasil, kedelapan orang tersebut ditangkap di beberapa tempat yang terpisah. Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sebanyak 800 gram sabu siap edar. “Para tersangka ditangkap setelah saat polisi menyamar sebagai pembeli, dan selain menangkap kita juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 800 gram, jika di rupiahkan sekira Rp800 juta,” kata Toga. Ditambahkanya, barang haram tersebut akan dipasarkan di wilayah Sumatera Utara seperti Tanjung Balai, Aceh dan perbatasan Binjai Sumatera Utara, sabu tersebut masih didominasi asal negara tetangga. “Peredaran sabu-sabu di Sumatera Utara hingga saat ini masih didominasi sabu-sabu asal Mayalsia yang ...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868