Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 23, 2013

Jajaran Polda Sumut meringkus delapan orang pengedar Narkoba

Radar Publik JAKARTA - Jajaran Polda Sumatera Utara berhasil meringkus delapan orang pengedar narkoba jenis sabu siap pakai antar provinsi dalam kurun dua minggu, Rabu (24/7/2013).     Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Panjaitan menuturkan untuk mengelabui para pengedar petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Alhasil, kedelapan orang tersebut ditangkap di beberapa tempat yang terpisah. Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sebanyak 800 gram sabu siap edar.   “Para tersangka ditangkap setelah saat polisi menyamar sebagai pembeli, dan selain menangkap kita juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 800 gram, jika di rupiahkan sekira Rp800 juta,” kata Toga.   Ditambahkanya, barang haram tersebut akan dipasarkan di wilayah Sumatera Utara seperti Tanjung Balai, Aceh dan perbatasan Binjai Sumatera Utara, sabu tersebut masih didominasi asal negara tetangga.   “Peredaran sabu-sabu di Sumatera Utara hingga saat ini masih didominasi sabu-sabu asal Mayalsia yang ...

Guru SD Mendadak Jadi DPO Teroris

Radar Publik JAKARTA - Penembakan empat terduga teroris di Tulungagung, Jawa Timur, menyisakan sejumlah kejanggalan. Sejumlah saksi mata menyatakan dua korban, yaitu Mugi Hartanto (38) dan Sapari (49), tidak memiliki masalah hukum. Mugi dalam kesehariannya merupakan guru honorer di sebuah sekolah dasar negeri di Tulungagung, sementara Sapari merupakan perangkat desa bidang kesejahteraan rakyat (Kesra). Mugi bahkan disebut-sebut hanya memberikan tumpangan ke salah seorang terduga teroris yang ditembak mati ke hatle bus. Sejatinya, ia akan membayar pakaj motor ke kantor Samsat Polres Tulungagung. Versi lain coba disuguhkan Mabes Polri untuk menetralisir keterangan keluarga korban dan para saksi mata. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan bahwa keempat korban penembakan merupakan DPO kasus terorisme. "Jadi keempat tersangka yang ditangkap kemarin masuk DPO kasus terorisme, dalam kasus Poso, Solo, Medan, dan Bali," tegasnya kepada wartawan di Gedu...

KPK dan Ombudsman Siap Saling Tukar Informasi Soal Korupsi kepada Persident Radar Publik

Radar Publik Jakarta - Ombudsman dan KPK serta President Radar Publik Independen resmi menjalin kerjasama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Bentuk kerjasama berupa tukar menukar data dan informasi. "Bentuk kerjasamanya kita akan menukar data-data terkait informasi tindak pidana korupsi," kata Ketua Ombudsman, Danang girindrawardana, di KPK serta H.Gus Nyoto NH Persident Radar Publik, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa(23/7/2013). Danang mengatakan, ombudsman pada pelaksanaannya mempunya hak untuk meminta data kepada KPK, sebaliknya. Termasuk pengalihan kasus dari ombudsman ke KPK atau KPK ke Radar Publik. "Kemudian pertukaran keahlian dalam proses investigasi dan pendidikan. Yang dilaporkan ke ombudsman bisa kita forward ke KPK sesuai dengan kewenangannya," ujar Danang. Dalam kunjungannya ke KPK siang ini, Ombudsman juga membahas mengenai tindak lanjut temuan-temuan terkait kinerja Kementerian-kementerian dan pemerintah daerah. Wakil k...