Radar Publik
Sidoarjo.
Anggota Koramil 0816/06 Tanggulangin laksanakan kegiatan Yustisi Gabungan Bersama Forkopimda Berdasarkan Instruksi Presiden No 6 th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian serta mengantisipasi terjadinya dampak meningkatnya Virus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia dan Anggota Koramil 0816/06 Tanggulangin Sertu Catur melaksanakan kegiatan Ops yustisi gabungan Fokopimda Kabupaten Sidoarjo bertempat di halaman Mapolresta Sidoarjo Jl. Raya Cemengkalang Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan kegiatan apel dan pengecekan para personil Satgas Covid-19 bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Fokopimda) yang dihadiri oleh 58 orang anggota dan selaku pengambil apel Ipda. Nurkalim (Kasubdit Binmas Polresta Sidoarjo).
Para Personil yang tergabung dalam kegiatan tersebut 3 orang dari personil Kodim 0816 Sidoarjo yang dipimpin oleh Pld. Nurhidayat, sebanyak 13 orang personil dan dari Satuan Sabhara dari Polresta Sidoarjo dan 9 orang dan personil lalu lintas Polresta Sidoarjo serta 20 personil serta dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo
DNA Sasaran yustisi yang dilaksanakan bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jl. Lingkar timur No.1 Dsn. Rangkah lor Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut dilakukan apel dan pengecekan kesiapan personil dan materil oleh Ipda. Nurkalim (Kasubdit Bin mas)
Beliau menyampaikan arahan Wilayah yang menerapkan PPKM level 1 kini lebih banyak, salah satunya wilayah Surabaya raya yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gersik, yang kini telah berada di level 1. Sebelumnya Kota Surabaya telah bertengger di level 1 sejak lama, lalu Kabupaten Gersik dan Kabupaten Sidoarjo ikut menyusul dan naik dari level 2 ke level 1.
Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan cara penuh humanis namun mengena pada sasaran yang di capai, sehingga tidak menimbulkan klaster klaster baru, ini adalah langkah langkah kongkrit yang harus terus dilakukan untuk memutus agar peningkatan penyebaran Covid 19 Varian Omicron di Indonesia khususnya di lingkungan kita pada level terendah dan dapat dikendalikan.
Setelah kegiatan apel dan pengecekan pasukan bergeser meninggalkan Kantor Mapolres Sidoarjo menuju titik sasaran Yustisi. tiba di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada pukul 23:00 Wib giat operasi Yustisi gabungan bersama Tiga Pilar selesai selama selama kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif lancar tertib dan aman dan tertib", Pungkasnya"(Lyn/Zeey)